- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 16 November 2024 | 13:25 WIB
:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 22 November 2023 | 23:07 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 66
Amuntai, InfoPublik - Jelang masa kampanye dimulai pada 28 November 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa untuk netral dalam Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu HSU, Khairudin saat Rakor Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye di Hotel Lambung Mangkurat, Rabu (22/11/2023).
Khairudin mengatakan, masa kampanye merupakan roh sebuah pemilu, maka dari itu, perlunya penguatan kepada jajaran yang ikut tergabung dalam Bawaslu.
“Kami juga mengundang dari perwakilan ASN dan kepala desa, dengan harapan pihak-pihak terundang turut menyebarluaskan informasi tersebut, sebagai pembekalan. Sehingga, jangan sampai ada terlibat atau menjadi pelanggaran pemilu,” ucapnya.
Selain itu, Khairudin menyebut tujuan di balik Rakor mengenai penanganan pelanggaran selama masa kampanye adalah untuk memperkuat kapasitas timnya dalam mengawal proses pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.
“Kami berikan pembekalan, khususnya anggota Panwascam se Kabupaten HSU dan memberikan pengertian setiap stakeholder dan APDESI, serta perguruan tinggi,” imbuhnya.
Bawaslu mempunyai tugas mengawasi, mencegah, dan melakukan penindakan, meskipun Ia berharap penindakan merupakan langkah terakhir yang ditempuh.
“Kami selalu upayakan pencegahan dengan pendekatan-pendekatan persuasif,” pungkasnya. (Diskominfosandi/alfi)