:
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 22 November 2023 | 15:39 WIB - Redaktur: Tobari - 28
Sleman, InfoPublik - Demi memperkuat sinergitas dan mengonsolidasikan seluruh jajaran pengawas pemilu khususnya menghadapi tahapan kampanye pemilu 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan apel siaga pengawasan pemilu.
Apel siaga tersebut, diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, Kota Yogyakarta dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Daerah Istimewa Yogyakarta, serta perwakilan Desa Anti Politik Uang di wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
Kegiatan yang secara resmi ditandai dengan pelepasan balon ke udara digelar di Lapangan Argasoka, Griya Persada Convention Hotel and Resort Kaliurang, Sleman pada hari Senin (20/11/2023), dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Najib yang didampingi empat Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Kepala Sekretariat dan jajarannya.
Dalam amanat apel siaga, Mohammad Najib menegaskan terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan guna menciptakan pengawasan Pemilu yang berintegritas dengan mengedepankan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu.
“Keberadaan pengawas pemilu di lokasi kampanye untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tim pelaksana kampanye maupun peserta pemilu, sehingga tahapan kampanye dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” tegas Najib di hadapan peserta apel siaga.
Bentuk komitmen dari Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengawal pemilu serentak 2024 diwujudkan dalam kegiatan apel siaga pengawasan pemilu ini sekaligus untuk mengetahui kesiapan dari Bawaslu kabupaten dan kota beserta seluruh jajarannya dalam mendorong terwujudnya pemilu yang berkeadilan, berintegritas, jujur dan adil.
“Pengawas pemilu di tingkat kecamatan sangat dekat dengan fakta-fakta pelanggaran di lapangan terutama dengan tokoh partai politik maupun calon legislatif. Sehingga perlu memiliki keberanian untuk menindak pelanggaran karena mempunyai peran besar guna mendorong terwujudnya pemilu yang aman dan damai,” lanjut Najib.
Menurutnya, untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas dibutuhkan totalitas dalam pelaksanaan pengawasan. Pengawas pemilu hadir untuk mengemban misi mengawal integritas pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, menutup ruang terjadinya pelanggaran pemilu melalui peningkatan tugas pengawasan dan meningkatkan integritas dalam penindakan pelanggaran.
Serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Karenanya, pengawas pemilu dituntut agar mampu bekerja secara professional, independen dan imparsial. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping/toeb)