- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Senin, 25 November 2024 | 14:21 WIB
: Tekan Angka Perkawinan Dini, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kenakalan Remaja, Pemkab Gelar Sosialisasi-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 20 November 2023 | 22:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 76
Temanggung, InfoPublik - Pemkab Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Temanggung melaksanakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, serta Kenakalan Remaja di Kabupaten Temanggung yang berlangsung di Graha Bhumi Phala Temanggung, Senin (20/11/2023).
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo membuka secara resmi kegiatan yang turut dihadiri dan diikuti oleh Kepala DPPPAPPKB Gema Artisti Wahyudi, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung, Indira Prasmini Agung Prabowo, Ketua DWP Temanggung, Ketua GOW Temanggung, narasumber dari Polres dan Psikolog RSUD Temanggung, dan seluruh guru Bimbingan Konseling (BK), serta Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Temanggung.
Gema Artisti menjelaskan, maksud kegiatan tersebut adalah memperoleh persepsi terhadap pendewasaan anak usia perkawinan atau “Jo Kawin Bocah”. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau bullying, serta pencegahan kenakalan remaja, guna mewujudkan remaja Bersih dari Narkoba (Remaja Bersinar).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan guru BK dan pengurus OSIS SMP dan MTs se-Kabupaten Temanggung dalam pendewasaan usia perkawinan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan kenakalan remaja sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” jelasnya.
Ia berharap, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta guru BK dan pengurus OSIS untuk turut mensosialisasikan pendewasaan usia perkawinan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan kenakalan remaja di lingkup sekolah masing-masing.
“Kemudian, meningkatkan keterlibatan guru BK dan OSIS untuk membentuk agen perubahan sebagai pelopor dan pelapor untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Adapun jumlah peserta dalam kegiatan ini 357 orang, yang terdiri dari guru BK dan pengurus OSIS SMP dan MTS Kabupaten Temanggung,” imbuhnya.
Selanjutnya, Pj. Bupati dalam sambutannya, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan "Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Bullying) serta Kenakalan Remaja di Kabupaten Temanggung" yang juga merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam menyiapkan generasi muda Indonesia, generasi muda Temanggung yang berkualitas, kompeten, dan memiliki daya saing tinggi, serta memiliki semangat dalam belajar dan berkarya di segala bidang.
“Hal ini penting, karena Generasi Z (kelahiran tahun 2000-2010) merupakan tumpuan masa depan dan diharapkan bisa memimpin pada periode Indonesia Emas 2045,”tambahnya.
Pj. Bupati juga berpesan, kepada guru-guru BK dan para pengurus OSIS SMP dan MTs se-Kabupaten Temanggung untuk dapat mengikuti dan memahami sosialiasi tersebut hingga selesai, dan selanjutnya dapat menyampaikan di sekolah masing-masing, karena hal tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
“Adik-adik semua adalah agen pelopor, agen perubahan, dan agen pelapor untuk ikut mencegah perkawinan anak, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah bullying, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak dapat kita wujudkan,” pungkas Pj. Bupati. (MC.TMG/wll;ekp/eyv)