BKKBN Malut MoU dengan Akbid Wijaya Kusuma Ternate

: Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Nuryamin saat melakukan penandatanganan MoU dengan Rektor Akbid Wijaya Kusuma Malang Kota Ternate Asnur Hi. Hukum disaksikan Deputi KSPK BKKBN Nopian Andusti (Dok.BKKBN Malut)


Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 18 November 2023 | 18:16 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 74


Ternate, InfoPublik - Upaya untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku Utara, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Maluku Utara melakukan kerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU), Jumat(18/11/2023).

Penandatanganan naskah kerja sama MoU dilakukan Rektor Akbid Wijaya Kusuma Malang Kota Ternate Asnur Hi. Hukum dengan Perwakilan Kepala BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin mengatakan upaya percepatan penurunan stunting tidak hanya bisa dilakukan oleh satu institusi. Melainkan keterlibatan kementerian, lembaga, perguruan tinggi, masyarakat, pihak swasta dan media massa juga sangat dibutuhkan.

”Kita melakukan MoU dan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Nuryamin.

Hingga saat ini kata Nuryamin hampir seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Maluku Utara telah menjalin kerja sama dengan BKKBN.

Hal tersebut dalam upaya melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku Utara. Karena peran perguruan tinggi dan swasta sangat besar. Terutama dalam menyosialisasikan pentingnya pencegahan stunting.

”Upaya perlibatan perguruan tinggi tersebut dapat diimplementasikan melalui KKN tematik, sebelum mereka turun akan kita bekali dengan pemahaman tentang stunting,” ucap Nuryamin.

Saat mahasiswa berada di lokasi KKN akan turut menyosialisasikan bahwa stunting harus dihindari.

Seperti diketahui KKN yang dilakukan perguruan tinggi tersebar di beberapa daerah. Melalui program ini mahasiswa bisa dilibatkan untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Maluku Utara.

Rektor Akbid Wijaya Kusuma Malang Kota Ternate Asnur Hi. Hukum mengatakan, siap untuk berkolaborasi dengan BKKBN dalam memerangi kasus stunting di Maluku Utara.

Pada kesempatan itu Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti memberikan kuliah umum bagi mahasiswi Akbid Wijaya Kusuma Malang Kota Ternate. Mahasiswi yang hadir berjumlah 30 Orang.

Materi yang diberikan yaitu Strategi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Pembangunan Keluarga di Provinsi Maluku Utara.

Deputi KSPK BKKBN pada saat kuliah umum menjelaskan bahwa Indonesia telah mengalami tren penurunan prevalensi stunting yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, namun masih berada diatas ambang batas standar WHO, sehingga masih berkategori darurat stunting. Berdasarkan data SSGI 2022, prevalensi stunting Indonesia berada pada angka 21,6 persen.

Keluarga dan lingkungan sangat berperan penting dalam menciptakan generasi Remaja-Mahasiswa yang berkualitas baik, oleh karena itulah pemerintah melalui BKKBN membuat program Generasi Berencana (GenRe) yaitu suatu program dimana didalamnya terdapat informasi tentang bagaimana menjadi anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) dan bertukar informasi tentang peran orang tua dalam membantu anak remajanya. 

Program ini juga untuk membantu menciptakan Generasi Remaja-Mahasiswa yang memiliki pengetahuan, bersikap dan berperilaku sebagai remaja, untuk menyiapkan dan perencanaan yang matang dalam kehidupan berkeluarga.

Sehingga Remaja dan Pemuda GenRe mampu melangsungkan jenjang-jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, dan menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

”Generasi Remaja-Mahasiswa yang tidak sehat, tidak berahlak dan berbudi serta banyak melakukan pernikahan dini justru terjadi di daerah perkotaan dimana arus globalisasi informasi yang semakin mudah di akses. Gempuran mode-mode budaya barat yang sedikit banyak juga mempengaruhi tata cara pergaulan anak muda,” ujar Nopian.

Menikah di usia muda kata Nopian juga salah satu yang akan terjadi jika Generasi Remaja-Mahasiswa gagal dalam Penerepan Program GenRe dimana sang pria belum cukup mapan baik segi fisik, batin dan lahiria untuk menggarungi bahtera rumah tangga tidak mempunyai pekerjaan, pendidikan hanya lulusan SMA, sedangkan sang wanita yang berusia dibawah 20 tahun jika mereka sudah melakukan pernikahan organ reproduksi belum cukup matang untuk melakukan proses reproduksi hal ini dapat berpotensi menyebabkan kematian baik bagi sang ibu maupun calon bayi.

"Hal ini juga dapat menjadi factor risiko besar ibu melahirkan anak stunting," ujarnya. Nang/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 15:29 WIB
Status Gunung Ibu Naik ke Level IV Awas, Ini Lima Rekomendasi PVMBG
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 16:59 WIB
Pelabuhan Armada Semut Ternate Rusak Parah, Perbaikan Total pada 2025