- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 21:14 WIB
: PLH kepala dinas UMKM DAN KOPERIDAKOP SAAT DITEMUI DI RUANG KERJANYA
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 20 November 2023 | 17:09 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 114
Boven Digoel, InfoPublik - Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selaku Pelaksana Harian (PLH) Dinas UMKM dan Koperindag Boven Digoel Emilianus kanggin ungkapkan bahwa para pelaku usaha harus mandiri dan jangan selalu bergantung bantuan pemerintah.
Hal ini dikatakan oleh Emelianus saat ditemui di ruang kerjanya di Dinas UMKM dan Koperindag, Jumat (17/11/23).
Emelianus mengatakan masyarakat pelaku usaha jangan terlalu mengharapkan bantuan pemerintah sebab bantuan yang diberikan sifatnya hanya sementara, dan punyai tujuan sebatas perangsang usaha ekonomi yang dijalankan masyarakat.
Menurut dia, ini untuk menghindari anggapan bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha sifatnya wajib. UMKM harus mandiri, mengingat tidak mungkin pemerintah terus berikan bantuan yang nantinya menyebabkan ketergantungan.
"Masyakarat mau membuka usaha namun terbatasnya biaya dan kendala-kendala maka pemerintah memberikan bantuan berupa barang kepada masyarakat agar membantu mengembangkan usaha -usaha mereka," ujarnya.
Plh Kepala dinas perindakop juga Menyampaikan bahwa dinas kami telah mendorong UMKN menggunakan dana otsus yng ada sementara pakai karena dinas tidak mempunyai dana lain dan dana DAUkami pake untuk belanja berupa barang.
"Dan untuk sekarang kami mendorong masyarakat pelaku usaha dengan melakukan sosialisasi bagaimana manajemen usaha dan juga memberikan pelatihan kepada masyarakat, melaksanankan kegitan tersebut lewat dana otsus," katanya.
Ia juga mengungkapkan ada kelompok usaha yang masyrakat sedang produksi yaitu kopi yang kami sudah dampingi dan menyediakan alat-alat mulai dari pascapanen sampai mengolah menjadi bubuk kopi.
"Selain itu juga satu usaha di kouh yaitu minyak kayu lawang yang sedang diusahakan oleh masyarakat juga, Distrik ini juga minyak kayu putih yang sedang kami dampingi sekarang," ungkapnya.
"Dan saat ini Dinas UMKM dan Koperindag telah membentuk kelompok-kelompok usaha menjadi satu badan tujuannya untuk membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat dan sekarang kelompok usaha yang sudah mempunyai surat izin usaha 30 kelompok usaha," tutupnya. (MC Boven Digoel (Etha).