Sekda Pimpin Rakor Teknis Dana Bagi Hasil Sawit

:


Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Kamis, 16 November 2023 | 05:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 74


Palembang, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, S.A Supriono pimpin Rapat Koordinasi terkait Teknis Pengelolaan Dana Bagi Hasil Sawit Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Setda Prov. Sumsel, Rabu (15/11/2023).

Sekda menilai Rakor Teknis ini sangat penting, karena bagian dari usaha berjuang kepada pemerintah pusat untuk dapat memberikan dana bagi hasil (DBH) yang adil berdasarkan kontribusi setiap wilayah. Rapat teknis yaitu Penetapan jenis DBH hasil Perkebunan Sawit kebutuhan sawit untuk mengurangi ketimpangan fiskal dan eksternalitas yang membawa dampak negatif yang disebabkan kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit

Lanjut Sekda, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Sumatera Selatan TA 2023 Rp51. 217.391.000, maka penggunaan DBH Sawit diperuntukkan bagi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan sebesar 80 persen dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh menteri sebesar 20 persen

Ditambahkan Sekda, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan = 20%, Kabupaten/Kota Penghasil = 60%, Kabupaten/Kota lainnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten = 20%. Dan Data Indikator Perhitungan DBH Sawit diantaranya Luas lahan perkebunan sawit, Produktivitas lahan perkebunan sawit dan Indikator lainnya ditetapkan oleh menteri.

"Kita berkerja secara konprehensif, jadi Hari Senin harus ada skema bisa menggambarkan apa yang akan dikerjakan, draft, TOR, Dokumen, hard copinya serta konsultannya," tutup Sekda

Ka. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, H. Achmad Rizwan, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat teknis dilaksanakan berdarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2023 Tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit dan Peraturan Menteri Keungan No. 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)