: Foto:Prokopim Parimo
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Rabu, 8 November 2023 | 06:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 65
Parigi Moutong, InfoPublik - Pj Bupati Richard Arnaldo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parimo di Ruang Rapat Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (7/11/2023).
Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot mengatakan, pemberian dana hibah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dirwan membeberkan besaran jumlah bantuan hibah yang diterima oleh KPU Parigi Moutong mencapai Rp63 miliar. dana tersebut rencananya akan disalurkan melalui dua tahap yakni, pada tahun 2023 dengan presentase 40% dan 2024 sebesar 60%.
“Dengan ditandatangani NPHD ini, maka secepatnya kita akan melakukan penyaluran tahap pertama dalam waktu dekat ini,” ucapya.
Sementara itu, Pj Bupati Richard, mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemda Parigi Moutong terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu.
“Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang kompleks, karena terdiri dari banyak aspek dan rawan akan kepentingan politik. Sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatunya agar terciptanya iklim demokratis yang kondusif,” ujarnya.
“Perlu adanya sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula dan edukasi lain baik untuk masyarakat maupun stakeholder,” tambahnya. (MC Parigi Moutong/Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Hfz).