Sidang Paripurna, DPRD dan Pejabat Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

: Sidang Paripurna, DPRD dan Pejabat Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 7 November 2023 | 11:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 40


Temanggung,InfoPublik - Doa untuk kemerdekaan dan penghentian konflik di Palestina dipanjatkan anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung pada Sidang Paripurna untuk membahas usulan tiga Raperda, Senin (6/11/2023).

Doa dipimpin anggota DPRD Arif Nurhadi Subroto diujung sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto.

Arif menyampaikan menjadi hak semua bangsa untuk merdeka atau lepas dari penjajahan bangsa lain, termasuk bangsa Palestina.

UUD 1945 mengamanatkan kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka Palestina yang dijajah harus merdeka.

"Kami berdoa untuk kemerdekaan bangsa Palestina, hentikan konflik, hentikan perang," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung mengatakan, kemerdekaan dan perdamaian abadi harus tercipta di dunia, termasuk di Palestina.

"Kami mengutuk keras penindasan, penyerangan pemboman, kemudian pembunuhan secara massal yang mana dialami saudara-saudara yang ada di Palestina," imbuhnya.

Ia mengatakan, warga Indonesia termasuk warga Temanggung, khususnya harus mendorong dan mendukung upaya terjadi perdamaian di seluruh dunia, khususnya di Palestina.

Ia mengatakan, bangsa Indonesia adalah negara yang cinta damai dan berharap Palestina merdeka dengan kemerdekaan yang hakiki yang tidak dicampurtangani dengan wilayah dan tidak diintimidasi dengan strategi politik.

"Kami mengutuk aksi di Palestina yang terjadi penyerangan, pemboman, pembunuhan yang dialami saudara-saudara di Palestina,"imbuhnya.

Dikatakan dari sisi kemanusiaan yang terjadi di Palestina adalah pembunuhan dan membunuh tidak dibenarkan oleh agama manapun di dunia.

"Mari berdoa untuk saudara di Palestina,"jelasnya.

Sementara itu, tiga Raperda yang diajukan dalam sidang paripurna itu yakni Penyelenggaraan Kabupaten Temanggung Cerdas, yang merupakan inisiatif Komisi A.

Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan inisiatif Komisi B dan Badan Usaha Milik Desa dari usulan Pj. Bupati Temanggung. Untuk membahas tiga Raperda itu, dibentuk tiga pansus yang anggotanya dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. (MC.TMG/aiz;ekp/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:51 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesra Luncurkan Kios Murah di Kabupaten Seluma
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:25 WIB
Polres-MUI Temanggung Serukan Semua Pihak Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 30 September 2024 | 21:05 WIB
PLN Ajak Siswa Peduli Bahaya Listrik Sejak Dini
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 28 September 2024 | 01:05 WIB
Masa Kampanye, Berikut Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye