: Disdukcapil Probolinggo Gelar Bimtek Capil dan Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa-Foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 7 November 2023 | 08:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 53
Probolinggo, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) pencatatan sipil (capil) dan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di desa di Pendopo Kecamatan Sukapura, Senin (6/11/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan kader-kader posyandu desa se-Kecamatan Sukapura. Mereka terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang dipandu oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Probolinggo.
“Dengan kegiatan ini diharapkan Tim Penggerak PKK Desa dan kader-kader posyandu bisa bersinergi dengan Disdukcapil dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu yang mengakses posyandu tentang persyaratan dan prosedur pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akte kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris.
Menurut Munaris, pada saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya akte kelahiran sehingga masih banyak anak-anak balita yang belum memiliki akte kelahiran. Karena belum mengurus akte kelahiran sehingga anak-anak tersebut otomatis belum terdaftar dalam database kependudukan dan tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“Hal ini tentunya berakibat kepada mereka yang tidak bisa mengakses jaminan layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan, batuan sosial (bansos) dan lain sebagainya,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan juga tentang kerjasama Disdukcapil dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Probolinggo dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui inovasi “Paket Pedes” atau Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa.
“Dengan inovasi Paket Pedes, masyarakat cukup ke kantor desa dalam mengurus dokumen kependudukan. Hal ini tentunya menghemat biaya transportasi dan waktu. Diharapkan tahun 2024, semua desa se-Kabupaten Probolinggo sudah bisa membuka loket pelayanan adminduk di kantor desa,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)