: TEKEN : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-7 masa Persidangan 1 Tahun sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (2/11).
Oleh MC KAB KAPUAS, Jumat, 3 November 2023 | 12:10 WIB - Redaktur: Juli - 46
Kuala Kapuas, InfoPublik – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi tanda tangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-7 masa Persidangan 1 Tahun sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (2/11/2023).
KUA PPAS Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 disepakati oleh eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas. Ini setelah melalui tahapan kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan. Kesepakatan atas KUA PPAS 2024 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan apresiasi setinggi tingginya atas nama Pemerintah Daerah khususnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kapuas bersama tim Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras menyusun dan menyepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Kita patut menyampaikan puji syukur karena rancangan KUA PPAS 2024 telah dilakukan pembahasan dengan baik, dan dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas," ungkap Erlin. (MC Kab Kapuas/hmskmf)