Pemkab Probolinggo Mulai Lakukan Penataan Pedagang Pasar Semampir

: Pemkab Probolinggo Mulai Lakukan Penataan Pedagang Pasar Semampir-Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 2 November 2023 | 09:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 19


Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai melakukan penataan pedagang yang ada di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah OPD meliputi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, Forkopimka Kraksaan dan OPD terkait turut serta memantau penertiban pedagang yang ada di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan.

Dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Heri meninjau sejumlah bedak yang ada di Pasar Semampir serta melakukan rapat koordinasi (rakor) hasil sosialisasi penertiban pedagang di lantai 2 Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan bahwa pasar tradisional harus dibuat nyaman, termasuk juga harus mengetahui selera orang seperti apa sehingga mau datang dan berbelanja di pasar.

“Jadikan pasar tradisional sebagai hiburan yang mampu menarik minat masyarakat untuk datang dan berbelanja. Oleh karena itu, jajanan di pasar tradisional harus ada. Selain itu penataannya harus dirapikan,” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, Pasar Semampir merupakan salah satu pasar jujugan dan menjadi sentral perdagangan di Kota Kraksaan. Oleh karena itu, pemerintah mulai melakukan penertiban para pedagang pasar.

“Banyak pedagang yang tidak mau menempati bedaknya dan berjualan di pinggir-pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan. Pedagang ini harus dikembalikan ke dalam menempati bedaknya,”lanjutnya.

Pj Sekda Heri menerangkan pihaknya ingin menciptakan iklim pasar yang tertib dan bersih. Oleh karena itu, sedikit demi sedikit mengembalikan para pedagang ke bedaknya masing-masing. “Bagi yang belum punya kita carikan solusi. Tidak hanya Pasar Semampir, tetapi juga pasar-pasar yang lain akan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Hanya saja Pj Sekda Heri meminta agar DPUPR agar melakukan revitalisasi saluran air yang ada di Pasar Semampir. Jangan sampai pasar itu bau dan berkesan kumuh. “Mohon bantuan perbaikan sarana prasarana di dalam agar pedagang dan pembeli senang. Harus dilakukan pengaturan parkir roda empat dan di depan pasar steril. Termasuk penataan lampu dan pengelolaan sampah,” tambahnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menyampaikan bahwa awal Nopember 2023 ini merupakan batas akhir dari sosialisasi untuk penanganan dan penertiban pedagang Pasar Semampir.

“Seperti kita ketahui ada keluhan dari masyarakat dan sesuai perintah Bapak Pj Bupati agar kawasan Pasar Semampir ditertibkan, khususnya kemacetan di waktu pagi hari. Selama 2 minggu kita melakukan sosialisasi agar pedagang tidak lagi berjualan di luar Pasar Semampir. Artinya, pedagang-pedagang dari dalam Pasar Semampir kembali menempati tempatnya,” ujarnya.

Taufik menjelaskan bahwa hasil kesepakatan tim akan akan terus konsekuen agar pedagang Pasar Semampir mengikuti peraturan atau ketentuan yang sudah diberlakukan. “Kasatpol PP juga menyarankan agar semua dikembalikan ke fungsi awal. Jalan untuk transportasi dan trotoar untuk orang berjalan. Bukan untuk berjualan dan inilah permasalahannya,” jelasnya.

Menurut Taufik, yang sudah dilakukan oleh DKUPP adalah pemetaan kembali area yang di dalam agar pedagang bisa masuk ke dalam pasar. Hasil kesimpulannya, sampai 1 Januari 2024 masih dibatasi sampai pukul 04.00 WIB. Artinya pedagang hanya boleh berjualan sampai pukul 04.00 pagi. Setelah itu sudah harus steril.

“Intinya mereka mempunyai bedak yang khusus pasar ikan. Sementara untuk pedagang musiman akan kita tampung. Sebenarnya masih banyak tempat di dalam. Jadi sekarang masih kita tata tanpa merugikan semua pihak. Pemerintah tujuannya mensejahterakan rakyatnya dan memberikan fasilitasi untuk berniaga tetapi jangan membahayakan orang lain dan merugikan kepentingan orang lain serta merugikan pemakai jalan,” tegasnya.

Taufik mengharapkan penertiban pedagang Pasar Semampir ini menjadi titik awal untuk pembenahan pasar-pasar daerah lainnya di Kabupaten Probolinggo.Untuk itu pihaknya telah memerintahkan koordinator pasar dan staf berlaku professional.

“Saya mengajak pedagang melalui paguyuban agar mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Saya ingin pasar-pasar di Kabupaten Probolinggo itu menjadi pasar yang bersih, sehat dan nyaman. Kapan lagi kita mau berubah. Hari ini kita bersama-sama waktunya untuk berbenah,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya