DP3AP2KB Lakukan Upaya Strategis Pencegahan Stunting

: DP3AP2KB Probolinggo lakukan upaya strategis pencegahan stunting


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 2 November 2023 | 09:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 33


Probolinggo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo melakukan upaya strategis pencegahan stunting dari hulu melalui suscatin dan pendewasaan usia perkawinan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh unsur KUA dan Penghulu (modin), Muhammadiyah, Aisyiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Muslimat NU, Fatayat NU, FKUB, LPA, Forum Anak, TP PKK, IPPNU, IPNU, Karang Taruna, GenRe, Kwarcab Pramuka, Kepala SMPN serta unsur DP3AP2KB dan instansi pendukung lainnya.

Selama kegiatan para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Kantor Pengadilan Agama Kraksaan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan memberikan edukasi kepada tokoh dan organisasi masyarakat untuk disampaikan kepada masyarakat perlunya pendampingan, konseling, pemeriksaan kesehatan dan kursus pra nikah bagi remaja usia nikah dan catin sebagai upaya strategis pencegahan stunting dari hulu dan pendewasaan usia pernikahan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Dian Rachmawati.

Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengatakan banyak hal yang melatarbelakangi terjadinya stunting yakni salah satunya tingginya angka perkawinan anak yang berdampak lahirnya generasi stunting.

“Isu pernikahan usia dini di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data UNICEF per akhir tahun 2022, saat ini Indonesia berada di peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan total hampir 1,5 juta kasus,” katanya.

Menurut Hudan, dalam upaya menurunkan angka pravalensi stunting di Kabupaten Probolingo, unsur lembaga pemerintah, non pemerintah dan masyarakat serta stakeholder bersinergi dan kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu hingga level akar rumput melakukan upaya strategis melalui suscatin dan pendewasaan usia pernikahan.

“Program ini bertujuan untuk memastikan setiap calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil. Harapannya faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada catin/calon PUS dapat teridentifikasi dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil,” jelasnya.

Hudan menjelaskan pendidikan agama, moral dan kontrol yang ketat dari orang tua, sekolah dan masyarakat harus dilakukan dengan berbagai strategi, karena sebagian besar alasan nikah dini adalah hamil terlebih dahulu.

“Selain itu, melakukan kampanye yang gencar tentang bahaya pernikahan anak dengan melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, sekolah, majelis pengajian dan sebagainya,” terangnya.

Lebih lanjut Hudan menegaskan upaya yang bisa dilakukan adalah pembentukan lembaga konsultasi psikologis bagi remaja yang berpacaran, remaja yang hamil di luar nikah, remaja yang sudah menikah serta remaja perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Peningkatan partisipasi sekolah harus menjadi prioritas utama. Upaya meningkatkan pendapatan orang tua miskin yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya juga penting dilakukan agar angka putus sekolah dikurangi. Pihak sekolah juga harus menyediakan bimbingan konseling yang khusus mengingat krisis moral sudah sampai pada tingkat darurat,” tambahnya.

Hudan mengharapkan kegiatan ini memberikan suatu kesepahaman dan upaya strategis sebagai kesepakatan bersama oleh semua unsur lembaga pemerintah, non pemerintah dan masyarakat serta stakeholder yang terlibat dalam upaya penanganan stunting dengan pendewasaan pernikahan dan pendampingan suscatin. (MC Kab Probolinggo/wan/son)