: Bunda PAUD Siak Rasidah Alfedri foto bersama para guru dan unsur dinas pendidikan kabupaten Siak
Oleh MC KAB SIAK, Rabu, 1 November 2023 | 07:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 64
Siak, InfoPublik - Kelompok Kerja Bunda Paud Kabupaten Siak bekerjasama PT Bumi Siak Pusako taja workshop penguatan kelembagaan PAUD HI dan peningkatan kapasitas pendidik PAUD di Kabupaten Siak tahun 2023.
Kegiatan ini, upaya meningkatkan kompetensi pendidikan anak usia dini, melalui bekerjasama dengan berbagai unsur, lintas sektoral. Harapnya, layanan PAUD dapat dikelola dengan baik dan berkualitas.
Bunda PAUD Kabupaten Siak Rasidah Alfedri minta satuan pendidikan, baik guru dan tenaga kependidikan terus meningkatkan kompetensi diri serta bekerjasama dengan berbagai unsur, lintas sektoral dan pihak yang terkait agar Layanan PAUD yang dikelola dapat berjalan baik dan berkualitas,
"Dengan begitu, generasi Kabupaten Siak menjadi anak yang sehat, cerdas dan bahagia,"sebut Rasidah, saat membuka workshop tersebut, bertempat di gedung Tengku Mahratu, Siak Sri Indrapura, Selasa (31/10/2023).
Rasidah mengungkapkan, Workshop PAUD HI upaya kolaboratif untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuan pendidik PAUD.
"Workshop ini bukan hanya sekedar pertemuan, tetapi sebuah wadah untuk berbagi ide, pengalaman, dan pengetahuan yang akan membawa PAUD HI menuju masa depan yang lebih cerah,"ucapnya.
Ia menjelaskan PAUD berkualitas dapat dilihat dari segi kualitas proses pembelajaran, kemitraan lembaga dengan orang tua. Kemudian pemenuhan layanan esensial anak usia dini dan kualitas kepemimpinan dan pengelolaan satuan PAUD itu sendiri.
"Salah satu cara agar PAUD menjadi berkualitas adalah dengan melaksanakan Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), dimana PAUD HI ini memiliki 8 indikator layanan esensial diantaranya,"kata dia.
1 Menyelenggarakan Kelas Untuk Orang tua, 2 Pemantauan Pertumbuhan Anak, 3 Pemantauan Perkembangan Anak, 4 Koordinasi dengan Unit Lain terkait pemenuhan Kesehatan dan Gizi, 5 Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Selanjutnya, 6 Penyediaan pemberian makanan tambahan, 7 Pemantauan kepemilikan identitas peserta didik, dan 8 Penyediaan fasilitas sanitasi.(mc-kab-siak/hms/dp07).