:
Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU, Senin, 30 Oktober 2023 | 03:58 WIB - Redaktur: Juli - 182
Kisar, InfoPublik - Persidangan ke-44 MPL Sinode GPM resmi dibuka Minggu (29/10/2023) dengan Sub Tema “Bersama-sama meningkatkan kualitas hidup sebagai wujud bertumbuhnya keluarga Allah”.
Kali ini, Klasis GPM P.P.Kisar dipercayakan menjadi tuan rumah pelaksana.
Acara pembukaan berlangsung dalam kebaktian di Gereja Imanuel Jemaat GPM Wonreli, yang dilayani oleh Pendeta J.Lorwens.
Akta pelaksanaan Sidang ke-44 MPL Sinode GPM dilakukan oleh Ketua Sinode, Pendeta E.T. Maspaitella, ditandai dengan penyiraman air ke tanaman kelor dan kapas yang diambil dari wadah yang terbuat dari daun Koli.
Turut hadir dalam kebaktian pembukaan Sidang ke-44 MPL, Anggota DPR RI, Hendrik Lewerissa, Anggota DPD RI Novita Anakotta, Asisten III Setda Maluku, Piet Rangkoratat, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach bersama ibu, dan Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily bersama ibu.
Selain itu hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku yang diwakilkan Anos Jermias, Anggota DPRD Maluku dari Dapil MBD dan KKT, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Majelis Pertimbangan MPH Sinode GPM, Forkopimda MBD, Dandim, Kapolres, Kajari MBD, Pj. Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD lingkup pemerintahan Kabupaten MDB, Rektor UKIM - Henky H. Hetharia, Ketua Umum Pengurus Besar AMGPM, Melkianus Sairdekut, Pimpinan Kecamatan dan Forkopimcam, para narasumber Study Meeting MPL ke-44: Komisioner Bawaslu Maluku, Stevin Melay, dan Komisioner KPU Kabupaten MBD.
Selanjutnya, Ketua Panitia, Body Davidz, mengatakan bahwa ini adalah rangkaian panjang untuk umat Tuhan di Pulau Kisar untuk menerima kembali para pekerja Tuhan di GPM ini setelah 30 tahun yang lalu peristiwa yang sama ini terjadi.
“Ini bentuk penyertaan Tuhan. Kehadiran seluruh MPH dan tamu undangan memberikan Pulau ini akan diberkati,” ungkapnya.
Davidz menjelaskan, dalam proses panitia mempersiapkan kebutuhan, baik dan juga pembangunan-pembangunan fisik, panitia bahkan klasis ini telah merasakan kasih Tuhan sehingga dimampukan untuk menatalayani tanggung jawab yang diemban.
Persidangan ini diikuti oleh MPH, MP, perwakilan dari 34 klasis, Direktur, Kepala Bagian, Unit-Unit Kerja, tim dan komisi, PHBG, serta BPA GPM.
Ketua Sinode Pendeta E.T.Maspaitella dalam pidatonya mengatakan, identitas GPM mampu memelihara keutuhan bangsa di dalam keragamannya. Itulah sebabnya GPM membangun Indonesia sebagai suatu entitas teologi, sebagai bangsa yang merdeka atas berkat rahmat TUHAN.
Mengenai Indonesia dan Keindonesiaan, Ia hendak memakai dua momentum muncul dan berkembangnya teologi kebangsaan yang terjadi dalam sejarah GPM. Salah satunya Pendeta Daniel Zwingly Wutwensa, Ketua Klasis Wetar di waktu itu, menulis sebuah Artikel yang diterbitkan dalam Buku Delapan Dekade GPM Menanam, Menyiram, Bertumbuh dan Berbuah, mengedepankan “Teologi Batas Negara” sebagai bentuk kesadaran teologi orang-orang MBD tentang pembangunan kesejahteraan karena mereka akan terus melihat kemajuan-kemajuan di Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi tetangga Maluku, sambil mengikuti dinamika kemajuan di Timor Leste dan Australia sebagai negara tetangga.
“Kami tidak meminta diperhatikan secara berlebihan seperti negara memperhatikan Papua. Kami hanya minta agar curahan keadilan itu benar-benar kami nikmati sebagai bagian dari kesungguhan pemerintah menjaga beranda negara ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Pendeta Maspaitella mengatakan, Jarak waktu 30 tahun setelah pelaksanaan BPL ke-14 tahun 1993, telah diisi oleh satu hal yang penting yaitu lahirnya Kabupaten Maluku Barat Daya, yang sekaligus menjadi magnet dan mesin penggerak kemajuan negeri Kalwedo ini. “Itulah alasan kita bersyukur dan itu yang membuat kita menyaksikan perubahan-perubahan pasti di kabupaten yang mayoritas warga GPM ini,” imbuhnya.
Baginya, kehadiran warga profesi di bidang politik khususnya dalam momentum gereja sekaligus yang namanya disebutkan langsung oleh Pendeta Maspaitella, karena gereja memiliki kepentingan dengan salah satu fokus perhatian pada MPL ke-44. Fokus tersebut adalah peningkatan kualitas hidup.
Ketahanan pangan daerah telah lama digumuli GPM dengan pengelolaan serta pemanfaatan pangan lokal. Hal ini sejalan dengan seruan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat pangan daerah, mengingatkan bahwa pangan lokal harus menjadi simbol kedaulatan ekonomi daerah.
Bupati MBD, Benyamin Th.Noach, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah datang ke Pulau Kisar.
Bupati menuturkan, 30 tahun lalu ia adalah siswa yang membantu kegiatan MPL dan saat ini menjadi seorang bupati. “Mudah-mudahan melalui doa para pendeta berkat terus melimpah di Pulau Kisar ini,” ungkapnya.
Terkait dengan salah satu hasil bumi (Pohon Koli) yang dimiliki oleh masyarakat sekitar, Pemda telah menerbitkan Perda Sopi, dan akan segera ditetapkan. Hal ini dilakukan supaya pohon koli tetap menghasilkan sageru dan sopi, gula merah untuk kehidupan masyarakat, jelas Noach.
Selain itu, Pemda ke depannya akan melakukan upaya perlindungan bagi kain tenun kisar yang dibuat dari bahan dasar kapas dengan mendaftarkannya ke HAKI.
Mengakhiri sambutannya, atas nama pribadi dan Pemda MBD mengucapkan terima kasih kepada pelayan dan umat yang telah membantu pemda dalam upaya memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur bagi MBD.
MBD merupakan salah satu kabupaten yang memberikan dana hibah kepada pembangunan gereja dan pembangunan lainnya untuk gereja.
Asisten III Setda Maluku, Piet Rangkoratat, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting di antaranya pertama, selamat dan apresiasi atas kerja keras seluruh umat sehingga persidangan MPL dapat terselenggara.
Persidangan MPL yang terlaksana telah menempatkan GPM sebagai bagian dalam proses pembangunan Maluku, sebab pembangunan bidang Agama memposisikan lembaga agama dalam sinergitas. Kedua, Persidangan ini sangat penting dan memiliki makna strategis bagi kemajuan institusi gereja.
Selanjutnya, penekanan tombol sirine oleh Ketua MPH Sinode, Asisten III Setda Maluku dan Bupati MBD sebagai tanda diresmikannya pembukaan Sidang ke-44 MPL Sinode GPM 2023.