: TP PKK - DPMD Probolinggo Gelar Rakor Validasi Data Aplikasi SIM -foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 19
Probolinggo, InfoPublik - Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi validasi data aplikasi SIM PKK di Ruang Probolinggo Region Invesment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Jum’at, (27/10/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang terdiri atas Sekretaris dan Bendahara TP PKK Kabupaten Probolinggo, Sekretaris dan Bendahara TP PKK Kabupaten Probolinggo serta Ketua dan Sekretaris TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Pj Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus TP PKK Kabupaten Probolinggo beserta Ketua Pokja 1, 2, 3 dan 4. Serta, 24 Ketua TP PKK Kecamatan beserta Sekretaris TP PKK Kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
“Pada hari yang berbahagia ini, kita semua berkumpul di ruang PRIC MPP Kabupaten Probolinggo untuk merefresh kembali dan Bersama-sama memvalidasi laporan dan pendataan dari kegiatan 10 Program PKK yang harus dilaporkan kepada TP PKK Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi SIM PKK,” katanya.
Rita Erik menerangkan kegiatan ini jarang sekali dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Selama ini laporan tahunan yang disampaikan merupakan kompilasi dari data yang diperoleh dari OPD terkait dan selanjutnya dikompilasi oleh TP PKK Kabupaten Probolinggo untuk dilaporkan ke TP PKK Provinsi Jawa Timur.
“2023 ini kita bertekad untuk melakukan validasi terlebih dahulu bersama TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo demi benar dan validnya data yang kami sampaikan,” jelasnya.
Menurut Rita, data yang akan disampaikan kepada TP PKK Kecamatan beberapa sudah terisi dan ada beberapa yang masih kosong. Harapannya kepada Ketua dan Sekretaris TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo adalah agar supaya data tersebut dicek kembali kebenarannya dan apabila masih kosong, sehingga diharapkan agar supaya dapat dilengkapi.
“Kami mohon, agar pengisian data yang ibu-ibu isi adalah data yang sebenarnya. Data dasar tersebut dapat dicek kembali melalui data dasar yang ada di database pendataan desa melalui aplikasi profil desa dan kelurahan serta data Indeks Desa Membangun,”imbuhnya.
Rita Erik meminta agar dapat mengisi data tersebut paling lambat dua minggu dari 27 Oktober 2023 dan kemudian hasilnya dapat dilaporkan kembali kepada TP PKK Kabupaten Probolinggo. Untuk pengumpulan kembali disertai tanda tangan Ketua TP PKK Kecamatan dengan mengetahui Camat serta dokumen yang berupa soft copy dalam bentuk format excel.
“Validasi data ini selain sebagai laporan kepada TP PKK Provinsi Jawa Timur, juga mempunyai tujuan agar kegiatan PKK di desa bisa mendapatkan perhatian dari Kepala Desa dan Pemerintah Desa sehingga di tahun yang akan datang, kegiatan 10 Program Pokok PKK dapat menjadi perhatian serta masuk dalam prioritas penganggaran 2024 dan tahun-tahun selanjutnya. Tidak seperti tahun ini yang masih ada beberapa desa belum menganggarkan kegiatan PKK dalam APBDesnya,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)