: Rapat tentang insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Toba
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:41 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 46
Toba, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, akan memberikan insentif dan kemudahan investasi bagi setiap investor yang berinvestasi di Toba.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan (PMPTSP-TK) Kabupaten Toba, Reguel Hasadaan saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi, bertempat di Sinar Minang Ball Room Balige, Kamis (26/10/2023).
Menurut Requel, investor yang nantinya mendapatkannya adalah yang memenuhi kriteria diantaranya memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, menggunakan sebagian besar sumber daya lokal, memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik, memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur.
Kemudian yang melakukan alih teknologi, melakukan industri pionir, melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi, bermitra dengan usaha mikro, kecil atau koperasi serta industri yang menggunakan barang modal, mesin atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri.
Kriteria lainnya adalah melakukan kegiatan usaha sesuai dengan program prioritas daerah dan atau berorientasi ekspor.
Ia menambahkan sejumlah kriteria di atas, merupakan kajian dalam penyusunan Ranperda Pemerintah Kabupaten Toba tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi bagi setiap investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Toba.
Reguel juga mengungkapkan sejumlah bentuk insentif dan kemudahan investasi. Di antaranya adalah pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah maupun retribusi daerah. Pemberian bantuan modal kepada usaha mikro, kecil atau koperasi di daerah.
Bantuan untuk riset dan pengembangan untuk usaha mikro, kecil atau koperasi di daerah. Bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro, kecil atau koperasi di daerah.
Sedangkan kemudahan investasi dapat berbentuk penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan sarana dan prasarana dan banyak lagi kemudahan yang nantinya akan diberikan, ujar Reguel, seraya Ia mengungkapkan jenis dan bidang usaha yang diprioritaskan memperoleh insentif dan kemudahan investasi.
Pada akhir sambutannya, Reguel Hasadaan, mengungkapkan bahwa Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi sangatlah penting. Dimana kegiatan investasi memiliki peran penting dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian nasional dan perekonomian daerah, pungkasnya mengakhiri
Kegiatan penyusunan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan (PMPTSP-TK) ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Toba Darwin Sianipar, mewakili Bupati Poltak Sitorus, membuka kegiatan secara resmi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan dan perwakilan sejumlah perangkat daerah Pemkab Toba, perwakilan Kemenkumham Wilayah Sumatra Utara, dan perwakilan Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) serta Organisasi Pengusaha.(MC Toba jt/rik)