: FOTO BERSAMA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy berfoto bersama dengan para undangan yang hadir pada kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Rabu (25/10/2023).
Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:56 WIB - Redaktur: Juli - 52
Kuala Kapuas, InfoPublik – Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melalui Pengurus Daerah (PD) MES Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah.
Kegiatan bertema Waspada Investasi Bodong: Kenali Investasi yang Halal dan Legal ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Rabu (25/10/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy membuka secara resmi. Hadir juga Sekretaris Umum Pengurus Wilayah MES Kalteng Heru Hidayat, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Tengah Stephanus Cahyanto Kristiadi, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag Kapuas H.Hamidhan, dan Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat.
Sekda Kapuas Septedy menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah yang telah menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai tempat penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah 2023.
Melalui kegiatan ini, dirinya berpesan kepada para peserta agar menyimak dengan seksama materi-materi yang akan diberikan oleh narasumber, sehingga dapat mengenal dan mengetahui Pasar Modal Syariah secara umum, khususnya saham syariah.
“Pasar modal syariah merupakan sarana investasi yang dapat dioptimalkan untuk masyarakat, namun pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan syariah masih sangat minim. Untuk itu perlu dilakukan edukasi sehingga masyarakat tidak terjebak didalam masalah yang berkedok investasi bodong,” ungkap Septedy.
Maraknya investasi bodong menurut Septedy perlu disikapi melalui pengenalan investasi yang aman, legal dan relevan dengan gaya investasi masa kini. Untuk itulah adanya sekolah pasar modal syariah ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih memahami seperti apa investasi yang aman itu.
Ditambahkannya, pasar modal syariah pada dasarnya merupakan aktivitas pasar modal yang prinsipnya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Jadi secara umum pasar modal ini adakah aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efektif dan penawaran umum, dimana kegiatan didalamnya dijalankan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas, Salman mengutarakan rasa bangganya atas partisipasi dari para peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan ini.
“Peserta yang terdaftar pada kegiatan ini sebanyak 120 orang dan ini melampaui target yang ditentukan. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Kabupaten Kapuas sangat antusias untuk mengikuti Sekolah Pasar Modal Syariah ini,” ujar Salman.
Terkait kegiatan ini, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Tengah Stephanus Cahyanto Kristiadi menjelaskan dalam sekolah pasar modal syariah ini, para peserta akan sama-sama belajar tentang produk-produk investasi yang ada di pasar modal syariah, sehingga dapat mengenali ciri-ciri investasi bodong yang masih bertebaran hingga saat ini.
“Melalui kegiatan ini para peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan untuk memilah mana investasi yang benar dan mana investasi yang bodong,” singkat Stephanus.
Diketahui, para peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari kalangan ASN, pengusaha, UMKM, mahasiswa dan juga masyarakat umum. (MC Kab Kapuas/hmskmf)