Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:33 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 691
Medan, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy menjelaskan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu.
"Ini membantu mereka mengatasi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian yang mungkin terjadi selama bekerja."katanya disela-sela menghadiri Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, dengan adanya jaminan sosial, tenaga kerja merasa lebih aman dan terlindungi. Ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kepastian terkait perlindungan sosial," ucap Faisal mewakili Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya.
Sekdakab melanjutkan, melalui monitoring dan evaluasi ini, pemerintah dapat memastikan bahwa program jaminan sosial diterapkan dengan efektif.
"Selain itu kegiatan pada hari ini membantu mengidentifikasi masalah dan memastikan bahwa manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai pada yang membutuhkannya," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, Faisal menjelaskan didapatkan data dan informasi tindak lanjut Pemerintah Daerah se-Sumut terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021.
"Di sini juga tim monitoring dan evaluasi menginventarisasi potensi dan kendala dalam implementasi perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan."katanya.
Selanjutnya mereka juga memastikan komitmen pemerintah daerah dalam perluasan kepesertaan pada program tersebut.
"Dan hasilnya akan dijadikan bahan masukan laporan kepada Presiden," lanjutnya.
Di kesempatan ini, perwakilan seluruh kabupaten dan kota mempresentasikan penganggaran pemerintah daerahnya terkait implementasi program Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan ini Tim Koordinasi Inpres 2/2021 (Kemenko PMK, KSP dan Setkab) dan Kementerian Dalam Negeri, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Deputi Direktur Wilayah, Kepala Kantor Cabang se-Sumut, mewakili Pj. Gubernur Sumut Staf Ahli Gubernur. Bid. Hukum, Politik dan Pemerintahan. Muhammad Armand Effendy Pohan, Kepala Bappeda Litbang Sergai Rusmiani Purba, MM, Kadisnakerkop Sergai Ikhsan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Hendrik Timbul H. Manullang, dan perwakilan dinas terkait. (Media Center Sergai/Julia).
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id