Subsidi Angkutan Udara, Diharapkan Dapat Tekan Angka Inflasi di Kepulauan Babel

:


Oleh MC PROV. KEP. BANGKA BELITUNG, Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:54 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 59


PangkalPinang, InfoPublik - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asban Aris berharap, subsidi angkutan udara dapat menjadi solusi konkret untuk menekan angka inflasi di Negeri Serumpun Sebalai.

Hal itu diungkapkannya, saat ditemui di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (18/10/23).

"Angkutan udara menjadi salah satu penyebab kenaikan inflasi di Provinsi Kepulauan Babel. Rapat koordinasi hari ini, kita membahas terkait Rencana Subsidi Angkutan Udara. Semoga bisa menghasilkan solusi konkret untuk menekan angka inflasi di Negeri Serumpun Sebalai," ucap Asban Aris.

Saat Rapat Koordinasi tadi, kata Asban, pihaknya memaparkan 4 metode terkait rencana penyelenggaraan subsidi angkutan udara, di antaranya Airport Tax, Blockseat, Penambahan Frekuensi dan Extra Flight dan Penambahan Rute Baru ke Batam.

Menurut Asban, metode subsidi angkutan udara yang paling efisien untuk diterapkan di Kepulauan Babel oleh Dinas Perhubungan, ialah metode blockseat. 

Di mana, kata Asban, metode tersebut juga direkomendasikan Menhub, untuk dijadikan stimulus yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Biasanya, lanjut Asban, skema tersebut berlangsung selama 3-4 bulan pertama penerapannya.

"Setelah dirapatkan, kami punya sejumlah metode subsidi angkutan udara yang bisa dipilih untuk diterapkan. Nantinya, metode mana yang akan kita laksanakan, itu tergantung dari arahan pak Pj," ucapnya.

"Jika sudah disepakati, metode ini, akan dilakukan di kedua bandara kita, yaitu Depati Amir dan H AS Hanandjoeddin," lanjutnya.

Lebih lanjut Asban menerangkan bahwa sejumlah skema subsidi angkutan udara yang dipaparkan dalam rapat koordinasi tersebut mengacu dari 5 dasar, antara lain UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Permenhub No. KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, Permenhub No. PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Kemudian, lanjut Asban, Keputusan Menhub RI Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Permenkeu No 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, meminta Dinas Perhubungan agar segera merembukkan metode subsidi angkutan udara mana yang akan diterapkan di Kepulauan Babel dalam waktu dekat, karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap inflasi di Negeri Serumpun Sebalai.

"Hal ini harus segera dirembukkan, supaya bisa ketemu metode subsidi angkutan udara mana yang akan dipakai di sini (Kepulauan Babel). Kita pilih satu atau dua metode saja," kata Pj Gubernur Suganda.

"Misalkan mau blockseat saja atau bisa juga dibarengi dengan penambahan rute penerbangan ke Batam. Karena bisa jadi, itu bisa dijadikan opsi bagi wisatawan untuk terbang langsung ke sini. Dan itu pastinya berdampak positif untuk kita," lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, District Manager Citilink Pangkalpinang mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung segala langkah strategis yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

Ia mengaku, saat ini sudah menghubungi pusat, untuk melakukan pembahasan, terkait skema blockseat dan penambahan rute ke Batam. Namun, kata dia, untuk memperlancar proses tersebut, diperlukan surat resmi dari Kepala Daerah terlebih dahulu, yang ditujukan kepada Direksi Citilink Pusat.

Diketahui total penerbangan perhari di Bandara Depati Amir ialah 12 flight/hari. Yang terdiri dari tiga rute yakni PGK-CGK (Pangkalpinang-Cengkareng), PGK-TJQ (Pangkalpinang-Tanjungpandan) dan PGK-PLM (Pangkalpinang-Palembang). Dengan rincian maskapai, Sriwijaya, Lion Air, Citilink dan Garuda.

Sedangkan, di Bandara H.A.S Hanandjoeddin total ada 8 flight/hari, terdiri dari 2 rute diantaranya: TJQ-CGK (Tanjungpandan-Cengkareng) dan TJQ-PGK (Tanjungpandan-Pangkalpinang). Dengan rincian maskapai, Sriwijaya, Lion Air, Citilink dan Super Air Jet.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Bappeda Kepulauan Babel, Kepala Bakuda Kepulauan Babel dan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara H. A. S Hanandjoeddin.

 

Berita Terkait Lainnya