- Oleh MC KAB SAMBAS
- Selasa, 19 November 2024 | 16:03 WIB
: Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si sampaikan Pendapat Bupati Sambas terkairt Raperda Inisiatif usul DPRD Sambas terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Jumat, 20 Oktober 2023 | 11:55 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 45
Sambas, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar wakili Bupati Sambas dalam penyampaian pendapat Bupati Sambas terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas tentang perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rapat paripurna bersama DPRD sambas yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 18 Oktober 2023.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sambas, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Asisten I serta staf ahli Bupati Sambas, kepala OPD, Camat serta peserta lain.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si menyampaikan bahwa salah satu dari banyak hal yang membuktikan jalinan kerja sama yang semakin baik antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Sambas adalah lahirnya usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Kerja sama eksekutif dan legislatif telah berjalan baik dengan adanya usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang digagas DPRD Kabupaten Sambas,” buka Fery.
Fery turut menyampaikan dukungannya atas gagasan Raperda ini sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dearah.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung usul inisiatif DPRD Kabupaten Sambas atas gagasan raperda ini yang merupakan bentuk kontribusi nyata dalam dukungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambah Fery.
Fery berharap Raperda ini akan melalui pendalaman serta pembahasan secara seksama agar ke depannya menjadi sebuah payung hukum dalam menentukan arah kebijakan dan regulasi guna memaksimalkan perlindungan serta pemberdayaan petani khususnya Kabupaten Sambas serta meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab semua pihak dalam hal perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Kami sangat berharap Raperda ini nantinya dibahas dan didalami bersama secara seksama, dengan melihat kondisi lapangan, sumber daya, potensi dan pemasalahannya,” tutup Fery. (MC Kab Sambas/PIKP)