Kendaraan Bermotor Dilarang Melewati Lorong Kawasan Kota Pusaka

: Personel Dishub memasang plang jalur khusus pejalan kaki di Kawasan Kota Pusaka Singkawang


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Kamis, 12 Oktober 2023 | 23:06 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 64


Singkawang, InfoPublik – Koridor/lorong yang menjadi jalan penghubung, kini dikembalikan fungsingnya yang diperuntukkan bagi pejalan kaki pada kawasan Kota Pusaka Singkawang.

Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor 100.3.4.3/1617/PUPR.PRBL tentang Penataan Jalur Pajalan Kaki di Kawasan Kota Pusaka Singkawang, Dinas Perhubungan telah memasang barikade/penanda larangan bagi kendaraan bermotor untuk melewati koridor/lorong tersebut.

“Kami sudah memasang rambu/penanda jalur khusus pejalan kaki di kawasan Kota Pusaka, sesuai surat edaran Wali Kota Singkawang,” ungkap Kabid Lalu Lintas Dishub, Adi Haryadi, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan edaran tersebut, pihaknya juga memasang rambu/penanda larangan parkir di koridor/lorong.

Bagi pelaku usaha warung kopi dan pelaku UMKM, dapat memanfaatkan salah satu sisi pada koridor/lorong tersebut. “Namun tetap memperhatikan keindahan, kenyamanan dan keindahan bagi pejalan kaki yang akan melewati koridor/lorong,” ujarnya.

Adapun koridor/lorong yang ditetapkan dalam SK Wali Kota Nomor 100.3.3.3/362/PUPR.PRBL tentang Jalur pejalan kaki di kawasan Kota Pusaka yaitu :

  1. Koridor/lorong belakang BNI
  2. Koridor/lorong Hotel Prapatan
  3. Koridor/lorong Jl. P. Diponegoro-Jl. Sejahtera
  4. Koridor/lorong Jl. Sejahtera-Jl. Niaga
  5. Koridor/lorong Pa’i Bakir-Hotel Kalbar
  6. Koridor/lorong Jl. Pa’i Bakir-Jl. Kepol Mahmud
  7. Koridor/lorong Jl. Selamat Karman-Hotel Kalbar
  8. Koridor/lorong Sindo Agung

MC. Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:46 WIB
Pertama di Kalbar, Parade Senja Tumbuhkan Nasionalisme Pelajar Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:45 WIB
FGD Stabilitas Daerah, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Pilkada
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:41 WIB
DPKPP Singkawang Gandeng Kejari untuk Cegah Permasalahan Hukum