:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:46 WIB - Redaktur: Tobari - 120
Indramayu, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menerima visitasi Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Monev PPID) Tahun 2023.
Visitasi KI Jabar tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Indramayu, Agus Muttaqien beserta jajaran di Kantor Diskominfo Indramayu, Senin (9/10/2023).
Dalam sambutannya, Kabid IKP Diskominfo Indramayu, Agus Muttaqien menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan KI Jabar di Kabupaten Indramayu serta mengucapkan terima kasih kepada KI Jabar yang telah memberikan kesempatan Diskominfo Indramayu selaku PPID Utama Kabupaten Indramayu untuk memaparkan terkait proses keterbukaan informasi publik di Kabupaten Indramayu. “Selamat kepada bapak dan ibu di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Lanjut Agus, Kabupaten Indramayu terus berupaya mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, yang mana hal tersebut juga didukung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Peraturan Bupati Indramayu Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Saat ini, PPID Kabupaten Indramayu terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal permohonan informasi publik. Selain itu, pihak PPID juga turut melakukan publikasi secara masif terkait informasi seputar pembangunan dan beragam layanan serta kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Indramayu guna mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan maksimal dalam melayani permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat serta terus melakukan publikasi terkait berbagai informasi publik di lingkungan Pemkab Indramayu,” ujarnya.
Dikatakan Agus, tidak hanya mendorong keterbukaan informasi publik melalui permohonan informasi dan publikasi, namun Pemkab Indramayu juga berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan publik terutama dalam hal menerima dan merespon aduan masyarakat melalui program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) yang juga merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati Indramayu dengan menghadirkan call center yang siap bertugas selama 24 jam guna mengakomodir keperluan masyarakat.
Guna lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik tersebut, Agus mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan inovasi dengan menghadirkan aplikasi Indramayu Satu (Indramayu 1), yang menyediakan informasi seputar layanan perizinan, informasi pariwisata, transportasi umum, seputar pendidikan, berita kegiatan penyelenggaraan pemerintah, lowongan pekerjaan serta tentunya layanan kedaruratan.
“Dengan Indramayu 1 ini kami berusaha memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat,” tandas Kabid IKP Diskominfo Indramayu.
Selain itu, dengan didorong penerapan smart city dan lebu digital (Desa Digital) seperti yang ada di Desa Cangkingan, merupakan sebuah upaya dalam meningkatkan literasi digital serta lebih mendekatkan masyarakat kepada sumber informasi. Terlebih dewasa ini informasi mudah tersebar luas melalui beragam platform digital.
Sementara itu, Koordinator visitasi KI Jabar, Dedi Dharmawan mengapresiasi berbagai pelayanan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu. Menurutnya hal tersebut perlu terus ditingkatkan sehingga ke depan Kabupaten Indramayu dapat semakin maju.
“Ini merupakan hal yang bagus dan patut untuk terus dipertahankan, semoga ke depan Indramayu dapat makin maju,” pungkasnya. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu/toeb)