Pelaku Usaha di Singkawang Masih Ditemukan Gunakan Gas 3 KG

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:27 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 75


Singkawang, InfoPublik – Beberapa pelaku usaha di Kota Singkawang masih ditemukan menggunakan tabung gas 3 kg. Hasil sidak tim gabungan dari Pertamina, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Polres dan Satpol PP Singkawang beberap waktu lalu menemukan sebanyak 17 tabung gas 3 Kg yang masih digunakan pelaku usaha.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, Muslimin mengatakan temuan tersebut ditemukan pada kegiatan sidak dengan sasaran hotel (kelas bintang maupun melati 3), restoran dan usahan laundry.

“Tabung gas 3 Kg hanya boleh digunakan oleh masyarakat kurang mampu dan pelaku UKM kecil,” kata Muslimin, Senin (2/10/2023).

Ia mengatakan sidak yang dilakukan selain melaksanakan program Trade In (sitem tukar) juga sekaligus untuk mensosialisasikan kepada pelaku usaha maupun masyarakat bahwa pelaku hotel, restoran maupun laundry tidak diperbolehkan untuk menggunakan gas 3 Kg.

“Karena gas 3 Kg ini adalah gas yang di subsidi oleh pemerintah khusus untuk keperluan masyarakat miskin dan pedagang kecil,” ujarnya.

Dari beberapa tempat yang di sidak, tim gabungan mendapati dua tempat yakni restoran dan laundry yang masih menggunakan tabung gas 3 Kg.

“Terhadap temuan tersebut, langsung kita ganti dengan tabung gas 5,5 Kg,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kedepan program Trade In ini rencananya akan dilakukan di Kantor Disdaginkop dan UKM Singkawang.

“Jadi para pelaku usaha maupun masyarakat yang mampu dan masih menggunakan tabung gas 3 Kg dapat ditukar dengan tabung gas 5,5 Kg dengan biaya tambahan sebesar Rp100 ribu per tabung,” ujarnya.

“Saya berharap dengan adanya program Trade In ini kepada pelaku usaha tidak lagi menggunakan gas yang bersubsidi, karena gas 3 Kg tersebut hanya boleh digunakan oleh masyarakat kurang mampu atau pedagang kecil,” harapnya.

MC Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:03 WIB
Dishub Singkawang Gencar Bina dan Tertibkan Jukir
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:07 WIB
DPKPP Singkawang Siapkan Payung Hukum Lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:04 WIB
Rembuk Stunting, Strategi Konvergensi Pencegahan Stunting di Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:01 WIB
Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Ruang Ekspresi Budaya Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 11:31 WIB
30 Anggota DPRD Kota Singkawang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:17 WIB
Menjaga Stabilitas Harga Barang Pokok di Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:19 WIB
Nihil Kasus, Singkawang Waspada Penularan Penyakit Cacar Monyet