: Dinas KBPPPA Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak-Foto:Mc.Pemkab.Gresik
Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 27 September 2023 | 16:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 180
Gresik,InfoPublik - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di SMP N 17 Gresik, Selasa (26/9/2023), kegiatan ini dihadiri oleh tenaga pengajar, wali murid, dan siswa.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, mengungkapkan sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya Pemkab Gresik dalam menciptakan Sekolah Ramah Anak.
Sekolah ramah anak, menjadi variabel yang penting dalam menghilangkan fenomena kekerasan pada perempuan dan anak. Hal ini karena sekolah bukanlah sekedar menjalani rutinitas belaka, dengan garis finish berupa ijasah. Akan tetapi, sekolah bisa lebih jauh dari itu.
Sekolah adalah sebuah awal dari perjalanan kehidupan, yang mana proses ini memberikan pelajaran awal tentang nilai-nilai yang ada di masyarakat. Karenanya, lewat sekolah ramah anak diharapkan rantai kekerasan bisa terputus untuk selamanya.
Wakil Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gresik ini juga menegaskan sekolah ramah anak berusaha diwujudkan dengan harapan tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah, dan pada akhirnya di masyarakat.
Dalam prosesnya, wabup berharap kerja sama antar stakeholder di sekolah harus saling terintegrasi satu sama lain. Dengan begitu, pemenuhan hak dan kewajiban di lingkungan sekolah bisa terpenuhi.
"Apa yang menjadi hak dan kewajiban di lingkungan sekolah harus selaras. Disamping itu, saya harap rekan-rekan pengajar juga harus peka terhadap pelaporan-pelaporan yang muncul dari anak-anak. Dengan begitu, kekerasan yang mungkin terjadi bisa di minimalisir,"jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, tampak hadir pula Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Hariyanto. Keduanya kompak memberikan paparan tentang upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak dari tugas dan fungsi dinas masing-masing. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik/Eyv)