:
Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 27 September 2023 | 09:38 WIB - Redaktur: Tobari - 42
Pemalang, InfoPublik - Pemkab Pemalang berencana untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan di Desa Pegongsoran. Rencana pemindahan TPA ini, menyusul di TPA Pesalakan tersebut sampah sudah mulai menumpuk tinggi hingga menimbulkan bau tak sedap yang berakibat menganggu aktivitas warga setempat.
Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Darurat Pengelolaan Sampah mengingatkan perlu mengajak ahli yang tahu mengenai tanah dan lingkungan, jangan sampai TPA baru mengalami masalah ke depannya.
"Sampah ini persoalan kita bersama, saya ingin sampah selesai di rumah, kalau tidak bisa, selesai di desa, kita pilah hingga nanti yang terbuang di TPA hanya residu," kata Mansur di Aula Sasana Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023).
Dalam rapat koordinasi tersebut dipaparkan sejumlah hasil kinerja dari tim gugus tugas yang telah dibentuk oleh Plt. Bupati Mansur.
Kepala Bappeda Sujarwo, menyampaikan, beberapa calon lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk menggantikan TPA Pesalakan yang mengalami kebakaran tengah disiapkan.
"Kami sudah survei turun ke lapangan koordinasi dengan Perhutani Divisi Regional Jateng terdapat beberapa rekomendasi," ujar Jarwo.
Beberapa kandidat di antaranya di Desa Mangli dan Desa Pedagung, namun Perhutani merekomendasilan Blok 30 Desa Pedagung Bantarbolang yang secara wilayah masuk ke Desa Purana disebut sebagai alternatif terbaik TPA di Pemalang.
Menurut Jarwo luasan di Blok 30 mencapai 15 hektar dan letaknya yang dekat jalan besar sehingga mudah diakses. "Yang paling memungkinkan Blok 30, tindak lanjutnya membuat persyaratan yang diminta Perhutani, tim sudah turun untuk matok," ujar Jarwo.
Namun kendalanya menurut Jarwo saat ini adalah akses jalan keluar masuk truk sampah dan berkejaran dengan waktu karena sampah yang semakin lama akan semakin menumpuk.
Hadir dalam rapat tersebut hadir Sekda Pemalang Heriyanto serta sejumlah perwakilan Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, camat dan perwakilan dari masyarakat. (Pemalang/ toeb)