Apel Siaga Kebakaran, Pj. Wali Kota Palembang Instruksikan OPD Siaga Pengamanan Titik Api

: Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa berfoto bersama usai apel siaga kebakaran. Foto: MC Kota Palembang


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Rabu, 27 September 2023 | 06:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 71


Palembang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali kota Palembang Ratu Dewa secara langsung melihat kesiapan instansi terkait menanggulangi dampak kabut asap.

“Organisasi perangkat daerah (OPD) Palembang bekerja sama dengan TNI, Polri dalam mengatasi masalah titik api yang terjadi di beberapa titik di Palembang. Saya secara langsung melihat kesiapan dari Dinas DPKPB, selain itu juga dibantu oleh PUPR, Perkimtan, PDAM Tirta musi dan Dinas Kesehatan, karena sudah ada didaerah tertentu yang mengalami kesulitan air," kata Dewa, usai apel siaga bencana, di halaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Palembang, Selasa (26/9/2023).

Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kota Palembang dua pekan terakhir mengalami peningkatan akibat kabut asap yang semakin pekat.

Hal ini tentunya dipengaruhi kondisi udara yang semakin kurang baik, khususnya menjelang malam dan pagi hari. Berdasarkan Nilai ISPU dari 157 sampai kondisi Rabu lalu, menunjukan Palembang agar siaga satu.

“Kita secepatnya melakukan siaga pengamanan titik api, lahan gambut seperti di TPA Sukawanitan yang terbakar kemarin,” imbuhnya.

Ia menambahkan Pemkot Palembang juga berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan pihak lainnya untuk memadamkan titik api di TPA Sukawinatan.

"Alhamdulillah dengan armada yang lengkap api bisa di padamkan sampai 11 malam kemarin," jelasnya.

Ia juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) untuk selalu waspada untuk selalu monitor memberikan pengawasan serta patroli jangan sampai ada warga yang masuk ke dalam sana guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kepada camat dan lurah agar bisa melakukan koordinasi untuk selalu waspada terhadap kondisi di daerah mereka masing-masing, serta memberikan arahan agar masyarakat dilarang untuk membakar sampah,” jelasnya (MC Kota Palembang/Tomy/Eyv)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya