758 Warga Minas Jaya Terima Sertifikat Program PTSL

: Bupati Siak Alfedri menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat Kelurahan Minas Jaya


Oleh MC KAB SIAK, Sabtu, 23 September 2023 | 15:25 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 72


Minas, Infopublik - Program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, terus dilakukan Badan Pertanahan (BPN) kabupaten Siak.

Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL ia lah, untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Oleh karena itu, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap secara bertahap di laksanakan di kabupaten Siak.

Kamis lalu, Bupati Siak Alfedri menyerahkan secara simbolis sertifikat program PTSL kepada warga masyarakat Minas Jaya di Aula pertemuan Kantor Camat Minas, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Sertifikat yang di serahkan periode ini berjumlah 758 Persil.

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPN Siak yang sudah bekerja untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat Kelurahan Minas Jaya,"ujar Alfedri di Siak, Sabtu (23/9/2023).

Ia menambahkan tanah masyarakat yang sudah disertifikat ini, tentunya bisa menambah perekonomian masyarakat untuk menambah modal usaha, atau biaya pendidikan.

"Sebanyak 758 sertifikat di serahkan kepada masyarakat Kelurahan Minas Jaya. Pesan saya, simpan sertifikat tanah bapak/ibu dengan baik. Tanah yang bersertifikat harganya mahal,"kata dia.

Alfedri mengucapkan terimkasih kepada BPN yang telah memfasilitasi program PTSL ini. Sehingga masyarakat bisa terbantu dengan adanya program nasional dari pemerintah pusat ini.

"Melalui program PTSL masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Siak untuk mendaftar, BPN dan Pertanahan di bantu kecamatan selesai di sini.

Kepala Badan Pertanahan (BPN) Siak Tarbarita menjelaskan PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Kita menyerahkan sebanyak 758 sertifikat kepada masyarakat, diserahkan secara langsung Bupati Siak secara simbolis kepada masyarakat. Artinya sudah 70 persen penyelesaian sertifikat di Minas Jaya. Tentunya kita perlu dukungan dari Pemerintah Kabupaten Siak, pemerintah kecamatan dan kampung untuk bahu membahu menyelesaikan seluruh sertifikat ptsl di Minas Jaya,"tandasnya.(mc-kab-siak/Angga).

 

Berita Terkait Lainnya