Desa Tanurejo Ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dengan Predikat Istimewa

: Desa Tanurejo Ditetapkan Sebagai Desa Anti Korupsi dengan Predikat Istimewa-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 22 September 2023 | 06:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 56


Temanggung,InfoPublik - Inspektur Kabupaten Temanggung Kristri Widodo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Umi Lestari Nurjanah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gotri Wijianto Wuriatmojo yang juga tim penilai tingkat kabupaten menyambut Tim Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Penilaian Desa Antikorupsi di Balai Desa Tanurejo.Kecamatan Bansari, Temanggung, Kamis (20/9/2023).

Kristri Widodo menjelaskan program desa antikorupsi merupakan program yang diinisiasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Desa RI yang dimaksudkan untuk membangun desa-desa antikorupsi, yang mempunyai ketangguhan untuk pencegahan korupsi, dimulai dari pemerintahan yang paling di bawah, yaitu pemerintah desa yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

“Pembangunan desa anti korupsi ini melalui lima indikator yang harus dibangun, yang pertama bagaimana tata laksana di desa diperkuat dan ditingkatkan. Lalu bagaimana pengawasannya, pelayanan publiknya, dan tidak kalah penting adalah peran dari masyarakat, dan juga kearifan lokal untuk didorong, dikembangkan untuk menjadi desa yang tangguh dalam hal pencegahan korupsi,” jelasnya.

Dari indikator tersebut, Pemkab Temanggung menetapkan Desa Tanurejo sebagai pionir desa anti korupsi pertama di Kabupaten Temanggung.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kristri berharap Tim Penilai Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi terhadap Desa Tanurejo sebagai Desa Antikorupsi di Kabupaten Temanggung. Hal tersebut disampaikan melalui pantun yang disambut oleh Forkopimcam Bansari, perangkat Desa Tanurejo, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Bansari.

“Desa Tanurejo itu berada di Kecamatan Bansari. Setiap tahun menghasilkan tembakau dengan kualitas Tinggi. Hari ini dilakukan penilaian Desa Antikorupsi. Semoga diberi apresiasi yang tinggi oleh tim provinsi,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Tim Penilai Provinsi Jawa Tengah Ratna Luhung dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan rentetan dari kegiatan penilaian Desa Antikorupsi di Jawa Tengah, yang sebelumnya sudah ada percontohan di Desa Sijenggong, Kabupaten Banjarnegara dan nantinya akan ada 29 desa percontohan di Jawa Tengah.

Ia berharap dengan adanya Penilaian Desa Antikorupsi ini, desa dapat mempertahankan kemandirian, menjadi desa yang bersih, baik dari administrasi, pelayanan publik dan tidak merugikan negara.

“Terkait dengan  penilaian Desa Antikorupsi ini, semoga akan ada desa lain seperti Desa Tanurejo yang menjadi kebanggaan kita semua, bahwa kita bekerja harus dengan bersih, kita tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan atau tindakan yang dapat merugikan negara,” imbuhnya

Dalam kegiatan tersebut juga ditetapkan penilaian terhadap Desa Tanurejo sebagai Desa Antikorupsi dengan nilai 91 Kriteria Istimewa (MC.TMG/Eknu;Ekape/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:33 WIB
KPU Temanggung Musnahkan 780 Surat Suara Rusak dan Sisa
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:50 WIB
Sebanyak 3.730 Petugas Gabungan Amankan Pilkada Temanggung 2024
  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Senin, 25 November 2024 | 22:18 WIB
Uji Coba Excavator Amfibi, Solusi Hadapi Tantangan di Kawasan Rawa dan Sungai
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 25 November 2024 | 14:21 WIB
Masa Tenang, Bawaslu Temanggung Patroli ke Desa dan Kampung Cegah Politik Uang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
Kementerian PANRB Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Transformasi Digital
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:32 WIB
Kabupaten Bangkalan Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Sekda Apresiasi TPPS
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB
KPK Perkuat Pengelolaan Barang Bukti Korupsi lewat Pelatihan Bersama UNODC dan FBI
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:27 WIB
Pj Bupati Bangkalan Apresiasi Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan