Pengumuman Seleksi PPPK Kabupaten Kapuas 2023

: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Komari.


Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 21 September 2023 | 10:37 WIB - Redaktur: Juli - 125


Kuala Kapuas, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kapuas Tahun Anggaran 2023.

Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor 800.1.2.1/92/P3I/BKPSDM/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kapuas Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Komari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2023) mengatakan untuk tahun 2023 ini Pemkab Kapuas mendapatkan kuota PPPK sebanyak 2.149 dari Pemerintah Pusat, di antaranya untuk Tenaga Guru sebanyak 1.790 formasi, Tenaga Kesehatan 310 formasi dan Tenaga Teknis 49 formasi.

Adapun kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria di antaranya Tenaga Honorer Eks Kategori II, Guru Non-ASN di Sekolah Negeri, Guru Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada Pangkalan Data (Database) kelulusan Pendidikan Profesi Guru, Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kriteria berikutnya yakni Tenaga Honorer Kategori II, Pelamar Tenaga Non-ASN kesehatan yang mana Tenaga Non ASN yang mengabdi di bidang Kesehatan yang telah terdata dalam database SisDMK, Pelamar Tenaga Teknis yang mana Tenaga Non ASN yang mengabdi di lingkungan Pemerintah/Swasta mempunyai pengalaman kerja minimal 2 Tahun sesuai dengan jenjang dan Jabatan Fungsional yang dilamar.

Selanjutnya untuk Pelamar Tenaga Teknis pada Jabatan Analis Kebakaran dan Pemadam Kebakaran wajib melampirkan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas dari Dokter. Kemudian untuk Pelamar Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan memiliki masa kerja minimal 2 (dua) tahun yang ditandatangani oleh Pejabat setingkat Pimpinan Tinggi di tempat bekerja masing- masing.

Adapun Khusus Pelamar Tenaga Pendidik telah memiliki masa kerja paling sedikit 3 (tiga) Tahun sampai dengan yang bersangkutan pada saat mengajukan lamaran

“Untuk pendaftaran seleksi ini dibuka mulai tanggal 20 September 2023 Pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB yang mana dapat melakukan pengecekan pengumuman di Website BKPSDM Kabupaten Kapuas melalui laman https://bkpsdm.kapuaskab.go.id,” ujarnya.

Selanjutnya, melakukan registrasi secara online/daring melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan Kartu Informasi Akun dan melakukan pendaftaran dengan cara login melalui https://sscasn.bkn.go.id serta mengunggah dokuken-dokumen pendukung.
Terkait pengumuman seleksi administrasi nantinya, Komari menyebutkan dilaksanakan secara online/daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 13 Oktober 2023 sampai dengan 16 Oktober 2023.(MC Kab Kapuas/hmskmf)

 

Berita Terkait Lainnya