- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 16:30 WIB
: Foto bersama peserta Pelatihan Pembentukan Wisata Pedesaan Ramah Anak Bebas dari Kekerasan dan Eksploitasi di Toba
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 21 September 2023 | 13:48 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 36
Toba, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan Pelatihan Pembentukan Wisata Pedesaan Ramah Anak Bebas dari Kekerasan dan Eksploitasi.
"Diharapkan para peserta memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dalam upaya pencegahan eksploitasi seksual anak yang berpotensi dapat terjadi akibat dampak perkembangan kepariwisataan di kawasan Danau Toba, dan khususnya di Kabupaten Toba," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba, Henry Silalahi , Kamis (21/9/2023).
Menurut Henry ,pelatihan yang ia buka ini berlangsung selama dua hari sejak 18 hingga 19 September 2023 di Hotel Serenauli , Laguboti.
Sebagai peserta diikuti dari 3 desa wisata di Toba yaitu Desa Tarabunga, Desa Sibolahotang SAS dan Desa Lumban Silintong. Para peserta adalah kepala desa, BPD, anak, tokoh masyarakat, tokoh adat, pelaku bisnis wisata, Kelompok sadar wisata, karang taruna, PKK, Babinkamtibmas, dan Babinsa.
Kegiatan ini dihadiri Ciput Eka Purwianti (Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan), Melly Setiyawati (Ecpat Indonesia), Umi Farida (Ecpat Indonesia), Hafiz (Ecpat Indonesia), dan Desi (Kemenpan PPPA).
Dalam sambutannya Eka Purwianti mengungkapkan bahwa Toba sebagai daerah wisata prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi telah menjadi pariwisata primadona di Indonesia. Sehingga harus bersiap untuk membuat upaya pencegahan eksploitasi seksual anak yang ditimbulkan dari dampak berkembangnya pariwisata.
Oleh karena itu, dengan adanya program pariwisata pedesaan ramah anak bebas dari kekerasan dan eksploitasi dapat menjadi proyek percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Toba, dan umumnya di Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Melly Setiawati sebagai pemateri menerangkan bahwa Ecpat Indonesia merupakan organisasi yang beranggotakan 22 organisasi dan 2 individu dan 11 provinsi di Indonesia.
Dimana organisasi ini fokus pada penghapusan eksploitasi seksual anak dan perlindungan hak-hak . Hak-hak yang dimaksud hak perlindungan dan diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan penelantaran, hak dasar kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.(MC Toba jt/rik)