: DPRD Kabupaten Toba Setujui Pembahasan Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Oleh MC KAB TOBA, Selasa, 19 September 2023 | 19:42 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 55
Toba, InfoPublik - Bupati Poltak Sitorus sampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) Perubahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD, Senin (18/9/2023).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Candrow Manurung ini, selain menyampaikan Ranperda PAPBD tahun anggaran 2023, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika; Pengelolaan Sampah; dan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Dari kelima ranperda yang telah diajukan saat rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD pada beberapa waktu yang lalu, hanya ada tiga ranperda yang dilanjutkan untuk pembahasan yakni ranperda tentang P. APBD Tahun 2023 dan dua ranperda yang diusulkan eksekutif yakni ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Usai rapat paripurna menyepakati pembahasan ranperda tentang P APBD TA 2023 dan dua ranperda usulan eksekutif, Bupati Toba diberikan kesempatan menyampaikan nota pengantar tentang ranperda yang akan di bahas untuk selanjutnya rapat di skors guna mempersiapkan pandangan fraksi-fraksi.
Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Toba, Augus Sitorus, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (MC Toba, chi/es)