Pejabat Pejabat Barang/Jasa di Pemkab Temanggung Masih Kurang

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 12 September 2023 | 17:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 31


Temanggung,InfoPublik - Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq membuka Forum Komunikasi UKPBJ se-eks Karesidenan Kedu dengan penguatan sinergitas dan konsolidasi bagi pengadaan barang dan jasa di Pendopo Pengayoman, Temanggung, Selasa (12/9/2023).

Bupati menyampaikan masih adanya kekurangan pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Kabupaten Temanggung. Selain itu, jumlah pejabat OPD yang memiliki sertifikasi PBJ juga masih kurang.

“Padahal ini menjadi salah satu syarat dari KPK untuk monitoring korupsi MCP KPK. Salah satunya jumlah pejabat yang punya sertifikasi PBJ dan pejabat fungsional PBJ harus mencukupi,”katanya.

Untuk itu, Pemkab Temanggung saat ini sedang mengejar ketertinggalannya tersebut dengan cara akan mengikutkan para pegawai untuk mengikuti pelatihan PBJ agar mendapatkan sertifikat dan nanti akan tercukupi jumlahnya.

“Bagi pemerintah kabupaten sangat diperlukan ketercukupan jumlah pegawai yang memiliki sertifikasi PBJ, maupun pejabat-pejabat fungsional PBJ ini. Kalau di suatu kabupaten tidak tercukupi, bisa jadi pengadaan barang dan jasanya bisa ditangani oleh kabupaten sebelah, karena aturannya kan begitu,” imbuhnya.

Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (APBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Yasip Khasani menjelaskan pengadaan itu adalah satu hal yang harus dilakukan oleh pemerintah. Jadi pemerintah dalam melakukan fungsinya, itu memerlukan pengadaan. Sehingga layanan kepada masyarakat untuk pendukungnya bisa segera diadakan dan fungsi dari pemerintah bisa dilaksanakan.

“Dengan demikian mau tidak mau, suka tidak suka, itu harus ada orang yang memang memiliki kompetensi di bidang pengadaan. Jadi jangan dibayangkan pengadaan itu hanya tender. Itu mulai dari merencanakan, kemudian nanti memilih penyedianya, melaksanakan pekerjaannya sampai dengan serah terima dan memastikan, pengadaan itu memenuhi kebutuhan masyarakat,”imbuh Yosip.

Sampai saat ini, pemenuhan pejabat PBJ rata-rata di eks-Karesidenan Kedu masih sekitar 20% - 30% dari kebutuhan. Hal tersebut, dikarenakan banyak yang kurang tertarik dengan berbagai alasan. Oleh sebab itu, jangan sampai dengan kekurangan SDM ini dapat menghambat terpenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga kerja pemerintah kurang maksimal. (MC.TMG/Chy;Ekp/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:16 WIB
Tujuh Pejabat Musi Banyuasin Raih Sertifikat Diklat PIM II, Siap Jadi Pemimpin Perubahan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 19:55 WIB
Jurnalis Lumajang Diimbau Beri Masukan Konstruktif terkait Kebijakan Daerah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 19:35 WIB
Wartawan Harus Jadi Jembatan Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 19:45 WIB
PWI Lumajang Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Wartawan Lokal