Wabup BU Serahkan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023

: Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie S Adinata (Kiri) serahkan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ke Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, Di ruang Rapat paripurna DPRD BU, Selasa (12/9/2023).


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 12 September 2023 | 17:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 42


Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) BU Arie S Adinata menyerahkan nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023, di Sekretariat DPRD BU, Selasa (12/9/2023).

Wabup BU Arie Septia Adinata  dalam sambutannya mengatakan, nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 untuk disampaikan kepada DPRD BU untuk diteliti dan dibahas, agar dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2023.

Lanjut Wabup menyebutkan bahwa, agenda ini adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan kegiatan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya keuangan daerah secara optimal transparansi dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Sehingga, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini didasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut Wabup BU mengatakan, Atas nama Pemkab BU menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga terjalin hubungan yang baik dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Saya berharap pihak dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga Raperda ini dapat kita selesaikan secara bersama-sama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyampaikan “selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pengkajian dan pendalaman melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” sampainya.

Turut hadir dalam acara Ketua DPRD BU, Wakil Ketua I, II DPRD BU dan anggota DPRD serta Forkopimda dan Jajaran OPD.(MCBU/Sy/DC).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 2 April 2024 | 20:51 WIB
Kepala Bakamla RI Paparkan Penyempurnaan UU Kelautan dalam FGD DPR RI
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Kamis, 28 Maret 2024 | 18:00 WIB
Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda kepada DPRD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Maret 2024 | 19:06 WIB
Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Diminta Bawa Perubahan di Gorontalo
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Kamis, 14 Maret 2024 | 10:15 WIB
Di depan DPRD Tanah Datar, Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2023
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 25 Februari 2024 | 18:49 WIB
Paripurna HUT ke-21 Kabupaten Pohuwato Dihadiri Penjagub Ismail
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 9 Februari 2024 | 03:27 WIB
Buka Pelatihan Pengelasan Pabrikasi, Sekda Agam Harapkan Perubahan
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Rabu, 7 Februari 2024 | 19:48 WIB
DPRD Banjar Setujui Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah