Wabup Sergai Ikuti Rapat Paripurna Bahas 2 Ranperda

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 12 September 2023 | 08:35 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 30


Sei Rampah, InfoPublik - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan mengatakan penyusunan Ranperda perubahan APBD TA 2023 dan Ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2021-2026 memerlukan kerja keras dan kesungguhan dari semua pihak agar dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
 
Hal tersebut diungkapkan Wabup Aldin saat menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Sergai dalam pidato Nota Pengantar Bupati berkaitan Ranperda Kabupaten Sergai tentang perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2023 dan Ranperda Kabupaten Sergai tentang perubahan RPJMD tahun 2021-2026, di ruang rapat DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Senin (11/9/2023).
 
"Proses ini dimulai dengan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara yang telah disetujui bersama. Dokumen tersebut diharapkan akan menjadi panduan dalam pembahasan rencana perubahan anggaran," ujar Wabup.
 
Ia melanjutkan, pemerintah juga mencatat upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai langkah, termasuk infrastruktur, sektor pertanian, pariwisata, UMKM, dan pelayanan publik.
 
Adlin Tambunan juga menegaskan kebijakan keuangan dan pendanaan tahun 2023 disusun untuk menjaga stabilitas perekonomian.
 
Ia mengakui, terdapat tekanan pada pendapatan daerah, disebabkan oleh pemulihan ekonomi yang belum sepenuhnya terjadi dan tekanan pada keuangan negara. Oleh karena itu, alokasi belanja akan ketat dengan prinsip money follow priority program.
 
"Belanja daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan dapat menjadi stimulus bagi perekonomian daerah jika direalisasikan dengan baik.
 
Idealnya, belanja daerah dapat berperan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi yang menguntungkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan diharapkan akan berdampak positif pada perekonomian daerah secara keseluruhan," ujarnya lagi.
 
Ia kemudian merinci, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2023 mengalami perubahan. Pendapatan asli daerah awalnya sebesar Rp156.613.220.000 naik menjadi Rp161.488.389.987 dengan kenaikan sebesar Rp4.875.169.987.
 
Sumber dana pendapatan transfer awalnya Rp1.497.660.902.494 naik menjadi Rp1.562.047.059.731 dengan kenaikan sebesar Rp64.386.157.237. Lain-lain pendapatan daerah yang sah awalnya Rp20.568.816.000 naik menjadi Rp22.282.827.972 dengan kenaikan sebesar Rp1.714.011.972 akibat penyesuaian pendapatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
 
Sementara itu, belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 mengalami perubahan. Belanja daerah awalnya sebesar Rp1.677.977.263.966 naik menjadi Rp1.713.674.559.885 dengan kenaikan sebesar Rp35.697.295.919,00.
 
Terdiri dari belanja operasi yang awalnya Rp982.438.405.190 naik menjadi Rp1.107.817.429.232 dengan kenaikan sebesar Rp125.379.024.042. Belanja modal pada APBD tahun 2023 awalnya Rp419.808.509.359 turun menjadi Rp311.456.029.236 dengan penurunan sebesar Rp108.352.480.123.
 
Belanja tidak terduga pada APBD tahun 2023 awalnya Rp3.864.731.217 naik menjadi Rp1.954.751.017 dengan kenaikan sebesar Rp1.909.980.200,00. Belanja transfer pada APBD TA 2023 awalnya Rp271.865.618.200 naik menjadi Rp292.446.350.400 dengan kenaikan sebesar Rp20.580.732.200.
 
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp40.000.000.000 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, mengalami perubahan menjadi Rp4.721.956.723 dengan penurunan sebesar Rp35.278.043.277. Pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo sebesar Rp36.865.674.528.
 
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pembangunan di Kabupaten Sergai, Adlin Tambunan mengungkapkan kalau pemerintah melakukan perubahan RPJMD tahun 2021-2026 dengan tujuan mencapai hasil yang lebih baik, seperti meningkatkan nilai SAKIP dari "B" menjadi "BB" pada tahun 2023.
 
Hal ini, katanya, didasari oleh dampak dari COVID-19, perubahan kebijakan nasional, dan kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi semula.
 
Perubahan RPJMD tahun 2021-2026 ini juga sebutnya telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai saran dan masukan dari pemangku kepentingan, termasuk DPRD.
 
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi target pembangunan dan mencapai visi dan misi kabupaten yaitu mewujudkan Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
 
"Kami berharap perubahan ini dapat disetujui sebagai peraturan daerah setelah dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
 
Terima kasih atas kerjasama yang baik dalam usaha ini, semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita semua dalam tugas-tugas yang akan datang," tandasnya.
 
Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD. (Media Center Sergai / Julia)