:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Minggu, 10 September 2023 | 16:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 20
Temanggung, InfoPublik - Di The Sunan Hotel Surakarta diselenggarakan workshop terkait implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan di Daerah wilayah I (6-7 September 2023).
Kegiatan tersebut diselenggaran oleh Direktorat Kerasipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi menjelaskankegiatan ini dilaksanakan di Kota Surakarta dengan mempertimbangkan nilai SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dengan kategori sangat baik.
SPBE ini merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna secara terintegrasi.
"Penyelenggaran ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan pantauan dan evaluasi SPBE Kota Surakarta 2022 yang memperoleh nilai 3.73 dengan kategori sangat baik. Kami berharap, bapak, ibu peserta di wilayah pembinaan kearsipan I dapat mengambil pembelajaran dari upaya yang dilaksanakan termasuk review untuk mencapai target yang lebih tinggi," jelasnya.
Ia juga menekankan terkait aplikasi SRIKANDI yang merupakan aplikasi umum SPBE yang digunakan bagi pakai oleh instasi pusat dan pemerintah daerah. Pembangunan dan pengembangan ditujukan untuk memberikan layanan SPBE yang mendukung pemerintahan, khususnya kearsipan.
"Untuk administrasi kearsipan yang terpadu dilakukan penerapan berbasis elektronik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Aplikasi ini telah diterapkan di 4022 instansi pusat dan daerah yang terdiri 141 instansi pusat, 28 provinsi, 253 kabupaten/kota dengan jumlah pengguna 1.928.940 ASN," imbuhnya
Penataan arsip ini bertujuan selain untuk keselamatan arsip nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan dan keamanan, juga sebagai bukti pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah menerapkan aplikasi SRIKANDI terbaik, yakni kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat.
Sementara untuk kabupaten/kota, yakni kepada Kabupaten Sumba Timur, Tabalong dan Luwu Timur, Kota Pare-Pare, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Ketapang. (MC TMG/Eknu;Ekape/Eyv)