Disperindag Imbau Pedagang Pasar Panam Lapor Polisi Jika Dapati Pungli

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 7 September 2023 | 12:11 WIB - Redaktur: Tobari - 28


Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengimbau pedagang Pasar Panam untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika mendapati pungutan liar (Pungli) di wilayah tersebut.

Pasalnya, dugaan aktivitas pungutan liar terhadap pedagang terjadi di Pasar Simpang Baru atau Pasar Panam. Oknum yang mengatasnamakan pemilik lahan dari ahli waris meminta uang sewa kios dan lapak ke pedagang.

Padahal, pasar tradisional ini jelas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan dikelola melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam penyelesaian sengketa antara Pemko Pekanbaru dengan oknum tersebut.

"Terkait pungutan liar ini yang berhak melaporkan (ke Polisi), tentu yang merasa dirugikan. Pedagang silahkan lapor ke aparat penegak hukum, itu yang disampaikan PTUN kepada kami," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (7/9/2023).

Secara tegas dikatakannya, bahwa pengelolaan Pasar Panam dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Pungutan yang resmi adalah retribusi yang diatur dalam peraturan daerah.

Dengan demikian yang berhak meminta retribusi sewa kios dan lapak adalah Disperindag. Sementara untuk retribusi kebersihan dari DLHK Pekanbaru. "Itu resmi, karena ada Perda nya. Diluar itu adalah Pungli. Kita kelola pasar itu, karena ada SK nya," tegas Ami, sapaan akrabnya. (Kominfo8Pku/RD2/toeb)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 November 2024 | 00:45 WIB
Ketua Dewan Pendidikan Riau: Guru adalah Pilar Kemajuan Bangsa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 November 2024 | 00:32 WIB
Seminar Bisnis Kuliner, Langkah DWP Riau Wujudkan Peluang Usaha Baru
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024