- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 18 November 2024 | 23:16 WIB
:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Senin, 4 September 2023 | 20:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 44
Morowali Utara, InfoPublik - Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 236 Formasi Guru Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bappelitbangda, Senin (04/09/2023).
Penyerahan SK PPPK Tenaga Guru merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam pengadaan ASN di Kabupaten Morowali Utara untuk peningkatan kualitas pada sektor pendidikan.
Dalam sambutannya Bupati Delis menyampaikan ucapan selamat kepada 236 penerima SK PPPK, seluruh perjuangan dan pengabdian di Kabupaten Morowali Utara sebagai tenaga guru kini telah tercapai.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada 236 tenaga pendidik, kesabaran Bapak/Ibu mengabdi untuk daerah yang kita cintai ini telah terbayar, penantian yang telah lama ditunggu kini tercapai, tidak semua orang punya kesempatan yang sama untuk berada diposisi yang telah Bapak/Ibu capai sekarang ini." jelasnya
Lebih lanjut Bupati Delis menjelaskan profesi seorang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia, guru menjadi ujung tombak masa depan penerus generasi bangsa.
"Pengabdian Bapak/Ibu selama ini sebagai seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang sangat mulia, masa depan generasi bangsa adalah tanggung jawab seorang guru, dedikasi pengabdian untuk mengajar akan membuat generasi sumber daya manusia semakin berkualitas." pungkasnya
Di akhir sambutannya Bupati Delis mengucapkan selamat bertugas untuk seluruh tenaga pendidik, tetap menjadi ASN yang menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK demi tercapainya kualitas pendidikan Kabupaten Morowali Utara yang semakin baik.
Nampak hadir mendampingi Bupati Morut, Wakil Bupati Morowali Utara H.Djira K, S.Pd., M.Pd, Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, M.M, Kacabjari Morut Andreas Atmaji S.H, anggota DPRD Morut Djon Felix Pehopu, Kacab BPD Kolonodale Woga Whidy Wardono, sejumlah pejabat eselon II Lingkup Pemda Morut dan dihadiri oleh seluruh peserta penerima SK (RD/Tri/IL)