:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Minggu, 3 September 2023 | 10:44 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 12
ProbolinggoKab, InfoPublik – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) perkebunan tanaman tembakau di Kelompok Tani Sumber Jaya Desa Kecik dan Kelompok Tani Karya Tani 2 Desa Alasnyiur Kecamatan Besuk, Kamis (31/8/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang masing-masing titik berunsur dari petani, kelompok tani dan petugas penyuluh lapang. Sebagai narasumber Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah, Pengawas Organisme Pengganggu Tanaman Ahli Muda Muchlisin serta POPT Perkebunan Kementerian Pertanian Ika Ratmawati.
Dalam kesempatan tersebut para petani tembakau diajari praktek pembuatan pestisida nabati, pembuatan pupuk organik padat maupun cair, identifikasi OPT penting tembakau serta mempelajari agroekosistem yang ada pada pertanaman tembakau.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Faiq El Himmah mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengidentifikasi organisme pengganggu tanaman tembakau baik hama ataupun penyakit.
“Kegiatan ini dilakukan di 8 (delapan) lokasi potensi pertanaman tembakau. Meliputi Kecamatan Paiton, Pakuniran, Besuk, Pakuniran, Krejengan, Lumbang dan Wonomerto. Khusus hari ini dilakukan di 2 kelompok tani di Kecamatan Besuk,” katanya.
Menurut Faiq, kegiatan ini dimaksudkan agar petani mempunyai kemampuan mengidentifikasi OPT apa saja yang berpotensi merugikan dalam budidaya tembakau. “Serta meningkatkan kemampuan petani untuk menggunakan pestisida nabati serta menggunakan pupuk organik padat maupun cair,” terangnya.
Melalui kegiatan ini Faiq mengharapkan petani mampu secara mandiri membuat pestisida nabati yang ramah lingkungan, membuat agensia hayati, membuat pupuk organik dan berbudidaya tanaman tembakau yang baik. “Sebagai tindak lanjut, petani mampu secara mandiri melakukan kegiatan pengendalian OPT perkebunan tanaman tembakau,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)