Raker Forkopimda, Bupati Toba Ajak Fokus Penyelesaian Tiga Persoalan Utama

: Rakor Forkopimda Kabupaten Toba


Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:59 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 31


Toba, InfoPublik - Bupati Poltak Sitorus mengatakan bahwa rapat kerja Forum komunikasi pimpinan daerah (Raker Forkopimda) dilaksanakan untuk dapat mengatasi masalah yang terjadi di Kabupaten Toba.

Pada rapat kerja kali ini ada tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan untuk kedepannya dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Hal ini dikatakan Poltak Sitorus saat membuka Raker Forkopimda Kabupaten Toba di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Senin, (28/8/2023)

Adapun tiga hal dimaksud yakni, pertama,  Penertiban dan pembahasan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Toba,

Kedua, Penertiban daerah sempadan Danau Toba yang dipergunakan masyarakat dan Ketiga,  Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba yang dimana ketiga hal tersebut tidak kunjung selesai dan selalu berulang.

"Harapannya, ketiga hal ini dapat dibahas bersama dan difokuskan agar ada solusi dalam penyelesaian masalah terlebih dalam ketiga permasalahan di atas telah menjadi perbincangan masyarakat yang tak kunjung ada titik terang dan bahkan ada beberapa yang berulang ditertibkan," kata Poltak Sitorus.

Poltak menambahkan,  rapat kerja kali ini bertujuan untuk mengendalikan dan menertibkan serta mencari solusi dari ketiga persoalan tersebut selain beberapa persoalan lain yang ada sehingga melalui rapat kerja ini dapat dibahas untuk mendapatkan kesepakatan bersama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan LSM yang ada di Kabupaten Toba.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batuan, diharapkan juga masyarakat di Kabupaten Toba dapat mengurus izin pertambangan rakyat.

"Oleh karena itu, kepada seluruh OPD terkait agar dapat menyosialisasikan dimana usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundangan-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup disekitarnya," kata Bupati Toba menutup sambutannya.

Rapat kerja dihadiri Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,Dandim 0210/TU diwakili oleh Pabung Kodim 0210/TU, Mayor K. Napitupulu, Kajari Toba Samosir yang diwakili Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tobasa, Riamor Bangun, SH, dan lainnya.

Turut mendampingi Bupati Toba, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus Asisten Bidang Pemerintahan, Eston Sihotang, Asisten Bidang Administrasi Umum, Verry S. Napitupulu, pimpinan perangkat daerah terkait serta para camat se-Kabupaten Toba.(MC Toba pkp/rik)

 

Berita Terkait Lainnya