:
Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 27
Dumai, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan membuka kegiatan Diseminasi Pedoman Informasi Faktor Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial Dan Pengangkatan, Pemberhentian Mediator serta Tata Cara Mediasi di Ballroom Hotel Grand Zuri, Jumat (25/8/2023).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemerintah daerah tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kebijakan yang dilakukan Kementrian Ketenagakerjaan khususnya dalam konteks jabatan fungsional mediator,jabatan ini dapat menjadi jabatan karir sekaligus juga mempunyai keahlian spesialis untuk para ASN.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Dumai Indra Gunawan menjelaskan hubungan industrial berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja di perusahaan. Selain itu, hubungan industrial juga berdampak pada peningkatan produktivitas semua pihak di lingkungan kerja.
"Peran mediator sangat dibutuhkan guna menjadi pihak yang netral dalam menyelesaikan perselisihan antar pekerja di dalam suatu perusahaan dalam hal ini, seorang mediator tersebut adalah ASN yang menjabat sebagai Fungsional Mediator Hubungan Industrial, yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pembinaan hubungan pengembangan hubungan industrial, industrial, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial,"imbuhnya.
Selain itu, ia juga memdukung terlaksananya diseminasi tersebut yang diharapkan dapat menyatukan persepsi terkait pengaturan hubungan industrial, sehingga terciptanya keharmonisan antara pengusaha dan pekerja.
"Semoga dapat terciptanya keharmonisan dalam hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja tidak hanya mendorong peningkatan produktivitas, melainkan juga mendorong terciptanya ketenangan kerja, tentunya kondisi seperti ini menjadi syarat utama bagi perkembangan industrial yang juga turut berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi," harapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Dirjen Hubungan Bina Mediator Hubungan Industrial Kementrian Ketenagakerjaan, Kepala Disnaker Provinsi Riau, Kepala Disnaker Kota Dumai, Kepala Disnaker Provinsi Jambi, Narasumber, dan Para peserta.(Mc.Dumai/Eyv)