:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 24 Agustus 2023 | 22:37 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 77
ProbolinggoKab, InfoPublik – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan pelatihan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) di ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (23/8/2023).
Kegiatan ini melibatkan 7 orang dari Dinkes dan 23 orang dari klinik di Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi analisa dan situasi program TB di Kabupaten Probolinggo dan kontribusi fasyankes dalam pelayanan, pemaparan materi SITB, diskusi dan praktek langsung penggunaan SITB.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Dewi Vironica menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mentransfer pengetahuan mengenai SITB dan cara penggunaanya sehingga petugas mengenali fungsi dan fitur yang ada di aplikasi SITB serta memahami cara penggunaanya.
“Selain itu, mentranfer pengetahuan mengenai SITB kepada petugas klinik dan tempat praktek mandiri, memperkenalkan fitur-fitur dan cara mengoperasikan SITB kepada petugas klinik dan tempat praktek mandiri serta memperbarui/meng-update pengetahuan SITB pada petugas fasyankes/klinik yang telah/pernah mengoperasikan SITB sebelumnya,” katanya.
Dewi menjelaskan Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan di global dan nasional. Di Kabupaten Probolinggo jumlah kasus TBC yang ditemukan dan diobati pada tahun 2022 sebanyak 1.747 kasus dari total target sebanyak 2.501 (69,85%) dengan angka keberhasilan pengobatan sebesar 91%. Disamping itu terdapat 80 kasus anak 29 kasus TB-MDR dan 46 kasus TB-HIV.
“Sebagai salah satu negara yang mempunyai beban TBC yang besar di dunia, Indonesia telah menyatakan TBC sebagai kedaruratan kesehatan secara nasional. Selain itu terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian yaitu meningkatnya kasus TBC-MDR, TBC-HIV, TBC dengan DM, TBC pada anak dan masyarakat rentan lainnya. Hal ini memacu
pengendalian TBC nasional terus melakukan intensifikasi, akselerasi, ekstensifikasi dan inovasi program,” jelasnya.
Menurut Dewi, saat ini program TBC nasional memiliki Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) sebagai sistem informasi utama untuk seluruh fasyankes. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen P2P Nomor HK.02.02/C/405/2023 disebutkan bahwa klinik wajib melakukan pelayanan Tuberkulosis tanpa penyulit secara komprehensif dan melakukan pencatatan pelaporan penanganan kasus TBC melalui SITB.
“Dalam rangka optimalisasi pelaporan data TBC melalui sistem informasi utama/SITB terutama pelaporan dari Klinik dan tempat praktik mandiri maka diperlukan adanya pelatihan SITB di tingkat Kabupaten Probolinggo untuk melatih klinik dan tempat prkatek mandiri untuk melakukan pelaporan dan pencatatan di SITB,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)