:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:07 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 45
Palu, InfoPublik - Wakil Gubernur Ma’mun Amir bersama Ketua DPRD Nilam Sari Lawira, serta Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di ruang sidang utama, Rabu (23/8/2023).
Ma’mun Amir menyampaikan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 telah dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan,” sebut wagub.
Dokumen dimaksud, selanjutnya dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi SKPD lingkup Sulawesi Tengah dalam rangka menyusun rencana kerja anggaran yang akan dikonsolidasikan kedalam rancangan perubahan APBD tahun 2023.
Wagub menekankan kepada setiap SKPD, Badan, Dinas serta Sekretariat Daerah agar proaktif dan responsif mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023 sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Biro Administrasi)