Alfi Syahra menggantikan anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Deli Serdang sebelumnya, Legimun SPd, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/612/KPTS/2023 Tentang Penetapan Pengangkatan Alfi Syahra AMKeb sebagai anggota DPRD Deli Serdang Pengganti Antar Waktu menggantikan Legimun SPd (almarhum) dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar yang hadir pada pelantikan tersebut, dalam sambutannya mengatakan pada hakikatnya DPRD (legislatif) dan kepala daerah (eksekutif) berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan.
Untuk itu, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi berbeda. Sehingga, dalam rangka melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD dan kepala daerah serta stakeholders lainnya harus bersinergi, dan tidak saling membawahi satu dengan lainnya.
"Kemitraan yang baik antara DPRD dan pemerintah dearah tersebut adalah hal mutlak guna menjamin optimalisasi penyelenggaraan sesuai dengan tugas masing-masing, yakni mewujudkan Deli Serdang yang maju, sejahtera dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," jelas Wabup.
Untuk itu, Wabup mengingatkan agar posisi sebagai anggota dewan yang sudah diemban harus dijadikan sebagai amanah, karena telah diberi kepercayaan dan dipandang cakap serta mampu untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat.
"Saya mengucapkan selamat kepada ibu Alfi Syahra yang baru saja mengucap sumpah janji dan telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang. Selamat bergabung dan menjalankan tugas. Berharap, dapat lebih baik lagi dalam meningkatkan tugas dan pengabdian yang terhormat ini. Terutama dalam meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Deli Serdang, guna membangun, mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Wabup.
"Semoga apa yang kita cita-citakan untuk kemajuan kabupaten ini, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat mendapat rida dari Allah SWT," tutup Wabup.
Pelantikan Alfi Syahra sebagai anggota DPRD Deki Serdang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr Nusantara Tarigan Silangit SE MM MH, dihadiri Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Drs Tengku Akhmad Tala'a, anggota DPRD Deli Serdang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Citra Effendi Capah MSP, kepala organisasi perangkat daerah, dan lainnya.