:
Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:20 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 96
Jakarta, InfoPublik - Memfasilitasi Pemehuhan Hak Korban Para Pihak Peristiwa 1965, Gubernur Rusdy Mastura beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Kantor Menko Polhukam, Selasa (22/8/2023).
Rusdy Mastura melaporkan pemehuhan Hak Korban Para Pihak Peristiwa 1965 melalui mekaisme Non Judicial pada prinsipnya telah dilakukan sejak tahun 2013 saat menjabat sebagai Wali Kota Kota melalui Peraturan Walikota Palu Nomor 25 tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah.
Walaupun di dalam peraturan tersebut belum menyebutkan secara eksplisit bantuan sosial atau program pemenuhan tersebut ditujukan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu, penyebutan tersebut tidak dapat dilakukan didalam perwali dikarenakan tidak ada cantolan hukumnya.
"Dengan hadirnya Inpres nomor 2 Tahun 2023 demikian pula agenda pencegahanya, usaha atau agenda pemenuhanya melalui peraturan di daerah sudah dapat dilakukan secara bersamaan dengan agenda pemenuhan hak korban secara Nasional," kata gubernur.
Diakuinya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penandatangan MoU dengan Komnas HAM tahun 2021 tentang Pemenuhan Hak Korban melalui mekanisme nonjudicial namun masih terbatas pada pendataan dan bantuan sosial bagi korban.
Berdasarkan data yang tercatat di Komnas HAM sejumlah 240 Korban pelanggran HAM Tragedi 65, namun masih perlu untuk di verifikasi. Sementara data dari KODIM 1306 untuk Kota Palu sebanyak 1.172 korban, sementara Donggala dan Parigi Moutong masih dalam identifikasi.
Dalam mempercepat pemenuhan hak korban sesuai dengan INPRES tersebut, gubernur akan menindak lanjuti dengan membuat tim serupa dengan Nasional untuk mempercepat implementasi Pemehuhan Hak Korban Para Pihak Peristiwa 1965.
Beliau juga mengundang Menko Polhukam untuk berkunjung dan menyerahkan layanan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu di Sulteng.
Menanggapi laporan gubernur, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya yang telah dikerjakan Gubernur Rusdy Mastura.
Agar layanan pemulihan dapat segera terlaksana, Menko berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
"InsyaAllah giat Muktamar Al-Khairaat saya akan berkunjung ke Palu," tutupnya.
(Biro Administrasi Setda Sulteng)