:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:39 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 63
Medan, InfoPublik - Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali meraih predikat sebagai Kabupaten informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Keberhasilan Kabupaten Sergai ini setelah melewati beberapa fase penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yakni tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), tahapan presentasi oleh Kepala Daerah dan tahapan visitasi ataupun pengiriman layanan informasi publik.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono kepada Sekdakab Sergai H.M Faisal Hasrimy di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (15/8/2023).
Sekda Faisal Hasrimy menyampaikan jika penghargaan ini merupakan hasil dari upaya Pemkab Sergai untuk memastikan kerja pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi dan menjadi lebih istimewa karena berhasil diraih selama 3 kali berturut-turut.
“Saat ini transparansi menjadi hal yang sangat penting. Dalam era di mana informasi dapat membentuk pandangan dan menggerakkan perubahan, Pemkab Sergai selalu berusaha menyediakan akses terbuka terhadap informasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Namun, menurut Faisal prestasi ini juga menempatkan tanggung jawab yang lebih besar bagi pihak terkait untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi dan untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi dengan cara yang lebih mudah diakses dan dimengerti oleh masyarakat.
Sebelumnya Agus Tripriyono dalam sambutannya mendukung pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan dan masyarakat. H
al ini, menurutnya, merupakan upaya untuk mendorong perubahan budaya di mana informasi tidak hanya diberikan secara terbuka, tetapi juga dihargai dan diakui sebagai bagian integral dari pengambilan keputusan dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dan perkembangan daerah.
“ Prinsip keterbukaan hendaknya tidak hanya dijadikan slogan, namun agar dijadikan budaya kerja dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari, dimana informasi tentang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat diakses dengan mudah serta dapat dimengerti oleh semua pihak yang terlibat."ujarnya.
Menurutnya, ini akan membantu menggalang partisipasi aktif masyarakat dan memungkinkan mereka untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan kebijakan publik.
Usai acara penghargaan, Plt Kepala Dinas Kominfo di tempat yang sama mengungkapkan apresiasi kepada KI Provinsi Sumut atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Sergai.
“Semoga implementasi KIP di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat semakin baik sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Turut menghadiri acara ini Sekretaris Dinas Kominfo M. Fadhil Isa, Pranata Humas Muda Nurlenti Purba dan Analis Pelayanan Hans Imanuel Prawira Siahaan. (Kominfo Sergai/Lenti/Rini Ry).