Brida Sulteng Teken MoU dengan Untad

:


Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 17 Agustus 2023 | 08:46 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 144


Palu, InfoPublik - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Implementasi PKS dengan Universitas Tadulako (Untad) di Aula Fakultas Peternakan dan Perikanan Untad, Rabu (16/8/2023).

Implementasi PKS terdiri dari tiga Fakultas yaitu Fakultas Teknik Jurusan Teknik Elektro terkait Riset Penerapan Energi Terbarukan Dan Pengelolaan Jurnal Ilmiah, Fakultas Peternakan Dan Perikanan Program Studi Peternakan terkait Kajian Pola Persilangan Untuk Meningkatkan Produksi Dan Populasi Hewan Ternak, dan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Jurusan Sosiologi terkait Riset Sejarah Dan Antropologi.

Dalam sambutan Kepala Brida Provinsi Sulteng, Faridah Lamarauna mengatakan, sudah lama terbangun penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini yaitu Gubernur dan Rektor Universitas Tadulako, tetapi masih sampai sebatas pada penandatanganan MoU, belum pada setiap perangkat daerah melakukan tindak lanjut dari penandatanganan tersebut.

Berangkat dari penandatanganan kerjasama, Farida Lamarauna berharap nantinya dapat melalukan kerjasama hingga tahun berikutnya serta kolaborasi antara Pemprov. Sulteng dengan Universitas yang ada di Sulawesi Tengah khususnya Universitas Tadulako. Riset yang akan dilakukan nantinya merupakan riset yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan dapat membantu dalam rangka pencapaian visi misi Pemprov. Sulteng.

"Jadi nantinya bukan hanya kerja sama kepada kami, tetapi tentu juga bisa dilakukan kerjasama-kerjasama dengan OPD lain yang sifatnya riset yang nantinya akan bermuara pada Brida Prov. Sulteng," ungkap Faridah.

Selanjutnya Faridah juga mengungkapkan, riset yang dilakukan mengandung inovasi yang berbasis teknologi terapan. Dari teknologi terapan inilah diharapkan adanya manfaat yang diterima langsung oleh masyarakat. Riset yang akan dilakukan paling lambat selama 2 tahun yang mana peneliti berperan seratus persen dalam penelitian tersebut, dengan hasil akhir riset dipublikasi melalui jurnal ilmiah terakreditasi, seminar nasional dan seminar internasional.

Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Untad Aiyen dalam sambutan menyampaikan, PKS yang diawali MoU merupakan kegiatan yang sangat rutin dilakukan baik di Universitas maupun dilembaga atau institusi lain. Kemitraan sendiri sudah menjadi keharusan yang tidak hanya dilakukan dengan pihak internal saja namun juga dengan pihak eksternal.

"Suatu kepercayaan yang sangat baik bagi kami terlebih dengan tiga fakultas yang nantinya akan memiliki projek dengan harapan kita memiliki sumber daya, maka kita juga harus menunjukkan bahwa kami mampu dan memiliki kualitas," pungkas Aiyen.

Selain itu, Aiyen mengharapkan pada kerja sama, Universitas Tadulako dapat memberikan beberapa masukan dan pandangan pada hasil riset yang dilakukan.

(PPID Brida Prov. Sulteng)