:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Senin, 14 Agustus 2023 | 22:22 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 79
ProbolinggoKab, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023.
Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (14/8/2023) sore.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut pendapatan daerah tahun 2023 secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 2.211.714.380.950,00 terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 293.477.000.600,00 dan pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 1.916.495.380.350,00.
Mengalami kenaikan sebesar Rp 64.088.477.635,00 atau sebesar 3% dibandingkan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 awal sebesar Rp 2.147.625.903.315,00.
Untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 2.533.687.358.740,00 dengan rincian belanja operasional dianggarkan sebesar Rp 1.760.883.091.196,00, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 243.306.383.922,00, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 10.577.571.622,00 dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 518.920.312.000,00.
Mengalami kenaikan sebesar Rp 173.805.588.834,00 atau sebesar 7% dibandingkan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 awal sebesar Rp 2.359.881.769.906,00.
Pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 diarahkan untuk penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 serta rencana pencairan sebagian Dana Cadangan Pilkada untuk pembiayaan KPU.
Pembahasan Rancangan P-APBD tahun anggaran 2023 ini akan terus berlanjut kepada Pemandangan Umum (PU) fraksi, Jawasan Eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023. (MC Kab Probolinggo/wan/son)