:
Oleh MC KAB TABALONG, Senin, 14 Agustus 2023 | 10:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 148
Tanjung, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong melakukan fumigasi terhadap seluruh arsip pada Senin, 14 Agustus 2023, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi keamanan arsip.
Dengan menggandeng PT Adiko Jaya Protektor, proses fumigasi atau metode pengendalian hama menggunakan pestisida dilakukan di ruang arsip statis, ruang arsip inaktif dan ruang arsip Record Center yang ada di Dispersip Tabalong.
Fumigasi dilakukan untuk menjaga kualitas seluruh arsip yang ada agar terhindar dari hama perusak, baik yang terlihat maupun tidak terlihat.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong, Rahma Norita mengatakan bahwa metode perawatan arsip dengan fumigasi yang dilakukan tidak hanya untuk menjaga kualitas arsip, namun juga sebagai upaya dalam memberikan pelayanan yang nyaman kepada pengunjung.
“Setelah kami melakukan fumigasi ini harapannya seandainya ada pengunjung yang ingin datang ke depo arsip alhamdulillah tidak lagi mencium aroma kapur barus yang mana kemarin para dewan komisi yang hadir ke atas mencium aroma kapur barus, mereka langsung takut naik ke atas, dengan adanya fumigasi insyaallah siapapun yang ingin hadir ke depo, insyaallah melihat galeri maupun studi tiru aman untuk naik ke atas di ruang depo, yaitu khususnya arsip inaktif, arsip statis, maupun Record Center kalau ingin melihat ruang tersebut.”kata Rahma Norita, Kepala Bidang Kearsipan Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, menurut petugas pelaksana fumigasi dari PT. Adiko Jaya Protektor, Komari, menjelaskan bahwa perawatan dengan metode fumigasi umumnya minimal dilakukan satu tahun sekali.
“Yang dibasmi ini sebenarnya adalah perusak biasanya ada perusak-perusak yang tidak kelihatan dengan kasat mata, nah itu bisa menimbulkan kerusakan yang lama-kelamaan akan jadi kerusakan, contohnya ada beberapa hama yang membuat rapuh dari pada arsip.”kata Komari, Petugas PT. Adiko Jaya Protektor.
Komari menambahkan bahwa proses fumigasi berlangsung dalam kurun waktu 24 jam setelah pelepasan gas kimia ke dalam ruangan yang telah dipastikan tertutup rapat, baik untuk pintu, jendela, maupun ventilasi yang ada di seluruh ruangan arsip.
Diketahui bahwa sebelumnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong melakukan perawatan arsip dengan menggunakan kapur barus secara berkala setiap tiga bulan sekali,namun penggunaan kapur dinilai tidak efektif karena harus dilakukan berkali-kali dalam satu tahun, serta menimbulkan aroma yang dapat mengganggu para petugas maupun para pengunjung. (MC Tabalong/Maria Ulfah/eyv)