:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 170
Morowali Utara, InfoPublik - Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, hadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali Utara, pada Jumat (11/08/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morut Moh. Safri ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman beserta sejumlah Anggota DPRD Morut dari berbagai Fraksi, Plt. Sekretaris DPRD Morut Heltan Ransa, serta sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut.
Dalam sambutannya, Wabup Djira mengatakan bahwa Dokumen KUA-PPAS TA 2024 yang diserahkan ini merupakan salah satu implementasi yang menjadi tanggung jawab Pemda melalui Bupati untuk kemudian diserahkan ke DPRD sebagai bahan sidang yang nantinya akan menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati.
Dokumen ini diharapkan menjadi rujukan DPRD dalam sidang pembahasannya yang juga menjadi bentuk komitmen Pemda dalam rangka melaksanakan program-program kegiatan untuk mencapai visi misi Pemda.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Morut beserta seluruh anggotanya yang dengan sungguh-sungguh memberikan perhatian yang besar bersama dengan Bupati dan jajarannya untuk mewujudkan visi misi Pemda yakni mewujudkan masyarakat yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera," ujarnya.
Wabup Djira juga berharap semangat, perjuangan, kebersamaan serta hubungan yang harmonis antara DPRD dengan Bupati beserta jajarannya dapat selalu terjaga dengan baik.
Beliau juga menegaskan kepada seluruh jajaran di Lingkup Pemda Morut agar dapat bersungguh-sungguh mengikuti pembahasan berbagai program kegiatan bersama dengan anggota DPRD. Karena keberhasilan dalam pembahasan Dokumen KUA-PPAS TA 2024 ditentukan oleh keseriusan dari Bupati beserta jajarannya.
"Semoga DPRD bersama Bupati dan seluruh jajarannya memiliki konsistensi yang tinggi, sehingga jadwal agenda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik agar dapat memperoleh hasil yang maksimal, demi mewujudkan masyarakat Morowali Utara yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera," pungkasnya.
Sebelum menutup Sidang Paripurna, Wakil Ketua II DPRD Morut Moh. Safri menegaskan bahwa rapat pembahasan Dokumen KUA-PPAS TA 2024 wajib dihadiri oleh Pimpinan OPD dan tidak dapat diwakili. (RD/Teyn/AW)