SK 463 PPPK Jabfung Nakes Resmi Diserahkan, Bupati Siak Sebut Kinerja akan Dievaluasi

:


Oleh MC KAB SIAK, Jumat, 11 Agustus 2023 | 14:10 WIB - Redaktur: Juli - 74


Siak, InfoPublik - Bupati Siak Alfedri menyerahkan secara resmi SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (Jabfung) Tenaga Kesehatan Formasi 2022, sekaligus Pengambilan Sumpah PPPK Jabfung Tenaga Kesehatan Formasi 2021 dan 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Diketahui bahwa jumlah formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 576 formasi, dengan pelamar PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan mencapai 931 pelamar, yang dinyatakan lulus seleksi sejumlah 463 orang.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan rasa syukur tersebut,” saudara dapat melaksanakan kewajiban sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan sebaik-baiknya dan menaati semua ketentuan peraturan yang berlaku," kata Bupati Siak, Alfedri mengawali sambutannya, di Pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (10/8/2023).

Alfedri menjelaskan, sebagai aparatur harus memahami dan menghayati paradigma baru pelayanan aparatur pemerintah, yakni satu paradigma yang menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat diatas segala-galanya. Atau dalam arti lain, bagaimana ASN bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik.

"Selamat sudah menjadi PPPK, mengabdilah dengan baik, dan yang penting bagi daerah ini tunjukkan kinerja-kinerja terbaik kita, sesuai dengan kompetensi dan di mana kita ditugaskan dengan berpedoman pada visi misi dan renstra yang ada pada dinas masing-masing," sebutnya.

Lebih lanjut bupati menyampaikan, Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat kabupaten, dengan demikian, diharapkan seluruh aparatur yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dimaksud, karena reformasi birokrasi membawa aparatur pada arus perubahan untuk selalu berpikir meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik, dan bersih dari KKN.

"Melayani harus menyesuaikan, serba cepat, dan menyenangkan, karena dengan reformasi birokrasi Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) kita melayani harus senyum, sapa, melayani dengan baik dan ikhlas dimanapun bertugas. Saya ingatkan bagaimana nanti semua pelayanan ini harus cepat, senyum dan sapa, apalagi ditugaskan dirumah sakit. Mau jaga siang atau malam, kita harus senyum dan ikhlas saja karena kerja kita ini merupakan ladang amal," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Alfedri mengajak para Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan Pegawai untuk bekerja keras dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Serta mengawasi dan mengevaluasi kerja para stafnya. Hal tersebut guna meningkatkan, kedisplinan dan berorientasi menciptakan ide dan inovasi untuk kemajuan daerah.

"Kinerja saudara akan terus di evaluasi, teruslah belajar baca aturan dan perundang-undangan terkait tupoksi saudara, berbuatlah yang terbaik di mana anda ditugaskan," tutupnya.(mediacenter-kab-siak/dp07).